Data keluarga penerima manfaat (KPM) bansos sekarang ini telah bisa diakses secara langsung oleh masyarakat di website Kementerian Sosial (Kemensos).
Sebelumnya bisa siapkan data NIK KTP dan ikuti panduan yang telah Poskota siapkan di bawah ini:
- Buka website cekbansos.kemensos.go.id
- Lanjut isi data wilayah pencairan menggunakan alamat
- Masukkan nama lengkap atau gunakan NIK eKTP di kolom yang tersedia
- Beri tanda centang pada captcha lalu klik tombol CARI DATA
- Tunggu beberapa saat dan situs website akan menampilkan data KPM
Syarat Penerima Bansos
Jika nama dan NIK KTP berhasil terdaftar sebagai KPM, maka dipastikan kamu layak untuk menerima bansos.
Adapun para keluarga penerima manfaat bansos ini telah diverifikasi sistem DTKS Kemensos setelah memenuhi syarat KPM sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan identifikasi melalui e-KTP.
- Terdaftar sebagai keluarga membutuhkan bantuan di kelurahan setempat.
- Bukan anggota dari ASN, TNI, atau Polri.
- Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
- Nama tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.