Skandal Jet Pribadi Anak Presiden, Pakar Hukum Ini Sebut Bakal Sulit Diusut Selama Masih Menjabat Bapaknya

Rabu 04 Sep 2024, 13:57 WIB
Kaesang Pangarep dan Erina Gudono kini menghilang tidak muncul dihadapan publik pasca skandal Jet Pribadi saat ke Amerika Serikat. (Instagram/@erinagudono)

Kaesang Pangarep dan Erina Gudono kini menghilang tidak muncul dihadapan publik pasca skandal Jet Pribadi saat ke Amerika Serikat. (Instagram/@erinagudono)

POSKOTA.CO.ID - Skandal Jet Pribadi yang digunakan anak bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep menurut Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti akan sulit untuk diusut.

Skandal tersebut muncul ketika keduanya berangkat ke Amerika Serikat pada pertengahan Agustus 2024 kemarin menggunakan pesawat Gulfstream dengan nomor registrasi N588SE.

Berdasarkan penelusuran harga sewa pesawat jet tersebut mencapaian miliaran rupiah untuk satu hari penerbangan. Seperti diketahui untuk tujuan Amerika Serikat dari Jakarta memerlukan waktu mencapai 24 jam.

Untuk itulah, Bivitri Susanti, menilai sulit mengusut penggunaan jet pribadi Kaesang dan istri, Erina saat-saat ini.

Hal ini berkaitan dengan situasi politik di mana sang ayah, Jokowi masih menjabat Presiden Republik Indonesia saat ini.

"Dengan situasi politik yang seperti sekarang sih, saya merasa sangat sulit ya, paling tidak sampai dengan dua bulan ini," beber Bivitri kepasa wartawan.

Ditambahkannya, selama orangtuanya masih belum lengser dari jabatan, bisa menggunakan wewenangnya untuk menyelamatkan diri dan keluarganya.

Tetapi meski sulit, pihaknya mendorong para penegak hukum untuk bergerak lebih dulu melalui investigasi tanpa memikirkan hasil akhirnya.

"Tapi, kalau saya sih berada pada posisi yang penting kita mulai dulu. Kalau memang ada dugaan pelanggaran hukum, ya ada lah kewajiban dari penegak hukum untuk mulai menginvestigasinya," bebernya.

Menurutnya tidak ada mantan presiden yang tidak kebal hukum. "Tapi, menurut saya sih, kan presiden itu sebenarnya, apalagi mantan presiden itu enggak kebal hukum. Di manapun kita sudah belajar, mantan presiden itu enggak kebal hukum. Jadi, kalau memang ada, kalau nanti dugaan ini terbukti, ya berarti siapapun harus dapat sanksi yang tegas," ujarnya.

News Update