SELAMAT! Saldo Dana Bansos Cair September 2024 ke KKS dan PT Pos, Ini 9 Golongan Orang yang Tidak Layak Terima Bantuan Pemerintah

Rabu 04 Sep 2024, 22:47 WIB
Ilustrasi golongan orang yang tidak layak terima saldo dana bansos dari pemerintah(Dok. Pemdes Terung/ Magetan)

Ilustrasi golongan orang yang tidak layak terima saldo dana bansos dari pemerintah(Dok. Pemdes Terung/ Magetan)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah menyalurkan saldo dana bansos untuk periode September 2024 ke sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Seperti yang diketahui, pengalokasian dana bansos periode Juli-Agustus 2024 telah selesai disalurkan.

Kendati demikian, masih ada sejumlah KPM yang belum menerima pencairan dan akan menyusul di periode ini.

Bagi KPM yang belum menerima subsidi bantuan dari pemerintah dapat mengecek kembali status penerimaannya SIKS-NG.

Sebab, status penyaluran yang berubah atau berbeda bisa menjadi tanda jika KPM mungkin sudah tidak lagi menerima pencairan dana dari pemerintah.

Untuk diketahui, orang yang berhak menerima bansos adalah mereka yang telah melalui proses verifikasi dan validasi data di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Mereka yang jadi KPM adalah orang-orang yang berasal dari keluarga miskin atau golongan menengah ke bawah di Indonesia.

Adapun, orang-orang yang tidak mendapatkan penyaluran bansos adalah mereka yang dinyatakan tidak layak terima bansos.

Deretan Orang yang Tidak Akan Dapat Bansos

Ada beberapa orang yang masuk ke dalam golongan orang tidak layak terima bansos.

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk ke dalam salah satunya atau tidak, simak daftarnya di bawah ini.

  1. Keluarga yang sudah mampu
  2. Berprofesi sebagai ASN, TNI, POLRI
  3. Keluarga PNS, TNI, POLRI
  4. Pendamping sosial
  5. Penghasilan dari APBN/APBD
  6. Pensiunan ASN/TNI/Polisi
  7. Pemilik/Pengurus perusahaan
  8. Perangkat desa
  9. Tenaga kerja dengan penghasilan di atas UMP/UMK

Demikian informasi mengenai daftar KPM yang tidak akan mendapatkan bansos dari pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update