Ketahui! Inilah Cara Cek Penerima Bansos 2024 Melalui Situs Kemensos

Rabu 04 Sep 2024, 19:46 WIB
Cara cek bansos Kemensos. (Kemensos)

Cara cek bansos Kemensos. (Kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) kembali akan dibagikan di bulan September ini kepada keluarga penerima manfaat.

Dari jenis bansos 2024 yang akan cair di bulan ini yakni ada bansos PKH, BPNT, beras 10kg, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Untuk mengetahui bahwa Anda bisa menerima bansos di September ini, Anda bisa mengeceknya melalui situs link resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Dengan melakukan pengecekan di situs Kemensos tersebut, Anda tentunya akan tahu, bahwa bisa mendapatkan bantuan sosial tersebut.

Jika Anda masih bingung tentang cara mengeceknya, bisa mengetahui seperti yang tertera di bawah ini.

Cara Cek Penerima Bansos 2024 di Situs Kemensos

Segera ketahui, apakah bansos sudah cair atau belum melalui cara-cara berikut ini.

  • Kunjungi situs resmi cek data penerima manfaat Bansos melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id/

  • Masukkan data wilayah Anda atau data PM (Penerima Manfaat) yang sesuai

  • Pilih “Provinsi” => “Kabupaten/Kota” => “Kecamatan” => “Desa

  • Setelah selesai mengisi data alamat wilayah, Masukkan nama Anda atau PM (Penerima Manfaat) dengan lengkap sesuai identitas KTP

  • Kemudian masukkan 4 kode huruf “Captcha” yang tersedia

  • Selanjutnya, pilih “Cari Data

  • Jika Anda terdaftar sebagai penerima dana Bansos, maka akan menampilkan tabel yang berisi status penerima dari nama,usia, dan jenis bansos yang akan diterima dan yang sudah diterima.

  • Namun jika Anda bukan penerima bansos, maka akan menampilkan tulisan “Tidak Ada Peserta/PM”.

Yuk buruan segera cek dari sekarang juga. Kalau Anda menerima bansos, di sana akan tertera bahwa Anda merupakan penerima dari jenis bansos tersebut.

Jika nama belum ada maka, Anda tidak mendapatkan bantuan ini. Karena untuk mendapatkan bantuan sosial ini, Anda harus sudah terdaftar di DTKS.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan kanal WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update