POSKOTA.CO.ID – Anda mungkin terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) sebesar Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
Segera periksa NIK KTP Anda di situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) atau melalui aplikasi cek bansos untuk memastikan apakah Anda terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Namun, perlu diperhatikan bahwa dana bantuan sebesar Rp2.400.000 tidak akan langsung ditransfer secara keseluruhan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Penyaluran bansos PKH dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan, dengan total empat kali penyaluran dalam setahun.
Penerima bantuan PKH sebesar Rp2.400.000 terdiri dari kelompok lansia atau penyandang disabilitas, yang akan menerima Rp600.000 per tahap pencairan.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024:
Penyaluran bansos PKH dilakukan setiap tiga bulan. Berikut adalah jadwal pencairannya:
- Tahap 1: Januari-Maret 2024
- Tahap 2: April-Juni 2024
- Tahap 3: Juli-September 2024
- Tahap 4: Oktober-Desember 2024
Kriteria Penerima Bansos PKH:
Program PKH adalah bantuan tunai bersyarat dari pemerintah melalui Kemensos untuk membantu masyarakat miskin atau rentan miskin dalam mengakses pendidikan, layanan kesehatan, dan kebutuhan ekonomi.
Kriteria penerima bansos PKH meliputi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP Elektronik.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau anggota TNI/Polri.
- Tidak menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, atau BLT Subsidi Gaji.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
- Tercatat sebagai keluarga miskin di desa atau kelurahan setempat.
- Setiap Kartu Keluarga (KK) maksimal empat orang yang berhak menerima bantuan ini.
Kategori Penerima Bansos PKH:
Kemensos menetapkan tujuh kategori penerima bansos PKH, yaitu:
- Ibu hamil atau menyusui: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
- Anak di bawah 6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
- Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Cara Memeriksa Status Bansos PKH:
Ada dua metode untuk mengetahui apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH:
1. Melalui Website Kemensos:
- Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan informasi wilayah (provinsi, kabupaten, kecamatan, desa).
- Isi nama sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul.
- Klik "Cari Data" dan tunggu hasil pencarian.
- Status data Anda akan ditampilkan.