Ilustrasi. RS Medistra minta maaf terkait pertanyaan kesediaan untuk lepas hijab pada calon pegawai. (Freepik)

Jakarta

Polemik Pelarangan Hijab RS Medistra, DPRD DKI Jakarta Minta Dinkes Investigasi

Selasa 03 Sep 2024, 15:35 WIB

POSKOTA.CO.ID - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Ima Mahdiah menginstruksikan Dinas Kesehatan (Dinkes) menindaklanjuti larangan penggunaan hijab oleh rumah sakit (RS) Medistra.

"Investigasi nanti saya sampaikan ke Dinas Kesehatan untuk kroscek," kata Ima kepada wartawan dikutip Selasa 3 September 2024.

Menurut Ima, investigasi lebih lanjut perlu dilakukan lantaran sejauh ini secara aturan tidak ada pelarangan penggunaan hijab, apalagi dalam hal ini di lingkungan atau sektor pekerjaan.

"Jakarta bebas menggunakan hijab, karena kita tidak ada pelarangan dan makanya di sini tidak boleh ada yang melarang penggunaan hijab, gak ada yang boleh meralang, semua ada ketentuan," tukasnya.

Lebih lanjut, Ima berujar jika ditemukan adanya pelarangan penggunaan hijab oleh RS Medistra, maka Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bertanggung jawab atas hal ini.

"Jadi perlu seperti kroscek dulu ke Medistra apakah itu benar-benar aturan yang mereka keluarkan, tapi kalau benar-benar mereka yang keluarkan, Medistra ini kan dibawah Kemenkes, jadi Kemenkes harus kasih sanksi," tandasnya.

Dinas Kesehatan Telusuri

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta buka suara soal larangan penggunaan hijab di RS Medistra, Jakarta Selatan terhadap kandidat tenaga kesehatan saat proses rekrutmen.

Kepala Dinkes DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengatakan, pihaknya telah meminta penjelasan soal polemik yang terjadi ke RS Medistra.

"Dinkes sudah minta penjelasan dan melakukan Binwasdal (Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian) ke RS Medistra," kata Ani kepada wartawan, Senin, 2 September 2024.

Namun demikian, saat ditanya lebih jauh soal polemik tersebut, Ani belum merespon lebih lanjut.

RS Medistra Minta Maaf

Rumah Sakit (RS) Medistra mengakui adanya diskriminasi terhadap salah seorang kandidat tenaga kesehatan dalam proses rekrutmen.

Direktur RS Medistra, Agung Budisatria menyampaikan permintaan maaf atas kejadian itu.

"Hal tersebut kini tengah dalam penanganan manajemen," kata Agung dalam keterangan tertulis, Senin, 2 September 2024.

Atas kejadian itu, Agung menegaskan RS Medsitra inklusif dan terbuka bagi siapa saja yang mau bekerja sama untuk menghadirkan layanan kesehatan bagi masyarakat

"Ke depan, kami akan terus melakukan proses kontrol ketat terhadap proses rekrutmen ataupun komunikasi, sehingga pesan yang kami sampaikan dapat dipahami dengan baik oleh semua pihak," jelasnya.

Sebelumnya, viral di media sosial beredarnya kabar pelarangan menggunakan hijab di dunia pekerjaan.

Kembali viral seusai larangan hijab pada Anggota Paskibraka beberapa waktu lalu, saat ini kembali beredar larangan menggunakan hijab di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan.

Melalui laman Instagram @folkshit pada Senin, 2 Sepetember 2024 mengunggah sebuah cuitan seorang dokter yang merasa keberatan dengan aturan bekerja tanpa mengenakan hijab.

Dokter Diani Kartini, SpB Subsp.Onk (k) yakni spesialis onkologi yang akhirnya memutuskan untuk keluar dari RS Medistra pada 31 Agustus 2024 lalu.

"Diduga RS larang pake hijab! Dokter Diani keluar dari RS," tulis keterangan akun tersebut yang dikutip Poskota pada Senin, 2 September 2024.

Ia akhirnya memutuskan keluar karena mengaku tidak dapat mengikuti aturan yang telah dilaksanakan oleh para pegawai sejak 2010 silam.

"Saya juga langsung keluar, tidak lagi bekerja di Medistra setelah peristiwa itu," tulis dokter Diani.

Dokter tersebut menceritakan saat sesi terakhir ia di wawancara timbul pertanyaan terkait ketersediaannya membuka hijab jika diterima.

Mendapati pertanyataan tersebut, ia sangat menyayangkan kebijakan RS Medistra dan menganggapnya hal itu adalah rasis.

"Saya sangat menyayangkan jika di zaman sekarang masih ada pertanyaan rasis," tulisnya. (Pandi)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari. 

Tags:
pelarangan hijabrs medistrajakarta-selatandinkesDPRD Jakarta

Pandi Ramedhan

Reporter

Aminudin AS

Editor