POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah memverifikasi NIK KTP atas nama ini dan menerima penyaluran dana bansos yang totalnya Rp2.400.000 dari Program BPNT 2024.
Dana bansos disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM dan proses penerimaan bantuannya dapat dilakukan melalui rekening yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.
Penerima Bansos yang tidak memiliki nomor rekening di atas dapat menerima bantuan ini melalui Kantor Pos terdekat.
Untuk bisa mendapatkan bantuan tersebut, langkah awalnya adalah dengan mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Nomor Kartu keluarga (KK) dengan mengikuti langkah-langkah berikut.
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) adalah program pemerintah yang bertujuan mendukung keluarga kurang mampu dengan menyediakan bahan pangan melalui kartu elektronik.
Kini terdapat sejumlah pembaruan penting terkait BPNT yang perlu diketahui oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Berikut adalah informasi terbaru mengenai BPNT:
Pada tahun 2024, jadwal penyaluran BPNT mengalami perubahan. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, di mana bantuan diberikan setiap bulan, kini BPNT akan disalurkan setiap tiga bulan sekali.
Perubahan ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyaluran. Kementerian Sosial (Kemensos) akan mencairkan BPNT untuk alokasi bulan Juli hingga September dalam satu tahap.
Penyaluran BPNT 2024
Penerima bansos yang melalui Kartu KKS Merah Putih akan mendapatkan pencairannya dalam dua bulan sekali, sedangkan bagi penerima melalui PT Pos, pencairannya akan dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Masing-masing penerima BPNT akan menerima uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan, yang akan disalurkan dalam enam tahap sepanjang 2024.