Lowongan kerja atau loker Freeport terbaru periode September 2024 dibuka bagi minimal tamatan SMA. (Dok. PTFI)

EKONOMI

Link Pendaftaran Loker Freeport September 2024, Tamatan SMA Boleh Lamar Kerja, Cek Kualifikasi Lengkap di Sini

Selasa 03 Sep 2024, 15:10 WIB

POSKOTA.CO.ID - Perusahaan tambang mineral, PT Freeport Indonesia (PTFI) membuka kesempatan kerja bagi tamatan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Melalui lowongan kerja (loker) terbaru periode September 2024, pelamar lulusan SMA bisa melakukan pendaftaran untuk berkarier di Freeport.

Freeport dikenal sebagai perusahaan tambang yang berafiliasi dengan Freeport-McMoRan (FCX) dan Mining Industry Indonesia (MIND ID).

Operasi tambang Freeport berpusat di dataran tinggi terpencil di Pengunungan Sudirman, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.

Posisi Loker Freeport Terbaru

Saat ini, Freeport membutuhkan pekerja baru untuk mengisi posisi Superintendent Quick Responce Force (QRF) dengan kualifikasi minimal tamatan SMA.

Posisi ini bertanggung jawab merencanakan, mengkoordinasikan, dan mengendalikan kegiatan QRF HL untuk menanggapi masalah darurat keamanan di area dari Grasberg hingga Mile 58.

Berikut kualifikasi lengkap untuk melamar pada posisi Superintendent QRF di Freeport Indonesia:

Pelamar bisa langsung mengikuti proses rekrutmen dengan mengakses link pendaftaran yang disediakan langsung oleh Freeport di bawah ini.

Link Pendaftaran: https://www.careers-page.com/freeportindonesia/job/QWR3RX4W/apply

Dalam proses pendaftaran, pelamar wajib menyertakan beberapa berkas pribadi, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, Kartu Keluarga (KK), Curriculum Vitae (CV), dan sebagainya.

Pendaftaran loker Freeport ini dibuka hingga Rabu, 4 September 2024. Segera lakukan pendaftaran sebelum berakhir.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
lowongan-kerjaloker freeportLokerFreeport Indonesialoker freeport terbaru

Febrian Hafizh Muchtamar

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor