POSKOTA.CO.ID- Alhamdulillah, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akhirnya terima saldo dana sebesar Rp2.400.000 dari bansos subsidi pemerintah untuk tahap 3 periode bulan Agustus-September 2024. Cek bbatas pencairannya di sini sekarang.
Pemerintah kembali memberikan bantuan sosial (bansos) berupa saldo dana sebesar Rp2.400.000 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam rangka tahap ketiga program subsidi pemerintah pada Agustus-September 2024.
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah situasi yang sedang sulit.
Tidak semua orang berhak menerima bansos ini. Hanya KPM yang telah terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang akan menerima bantuan ini.
Bansos ini mencakup berbagai kategori penerima, termasuk keluarga miskin, rentan miskin, serta kelompok masyarakat yang terdampak langsung oleh situasi ekonomi yang sulit.
Namun, kategori penerima kali ini untuk Lansia dengan umur di atas 60 tahun dan Penyandang disabilitas berat. Dua kategori akan menerima dana sebesar Rp400.000 untuk dua bulan, Agustus-September 2024.
Untuk dana bansos PKH sebesar Rp2.400.000 termasuk dalam per tahun, jika sebesar Rp600.000 untuk per tahap. Jadi, perbulannya mendapatkan dana sebesar Rp200.000.
Cara Mencairkan Dana Bansos PKH Lewat Bank Himbara
1. Cek Jadwal Pencairan Dana PKH. Sebelum mencairkan dana, pastikan anda mengecek jadwal pencairan yang biasanya diumumkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial atau kantor desa setempat.
3. Persiapkan Dokumen yang Diperlukan. Untuk mencairkan dana PKH, anda perlu menyiapkan beberapa dokumen penting, seperti:
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- KTP asli dan fotokopi
- Buku tabungan (jika diperlukan) Pastikan semua dokumen ini sudah siap sebelum anda ke lokasi pencairan.