POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menindaklanjuti laporan dugaan korupsi pengadaan pepper projectile launcher atau alat pelontar gas air mata di lingkungan Polri TA 2022 dan 2023.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan gang masuk termasuk mengenai dugaan korupsi alat pelontar gas air mata milik Polri.
Pelaporan dugaan tidak pidana korupsi tersebut dilakukan oleh beberapa elemen masyarakat salahsatunya Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian. Laporan tersebut dimasukan ke KPK pada Senin 2 September 2024.
"Bila ada pelaporan/pengaduan yang masuk maka akan kami tindaklanjuti dengan dilakukannya Verifikasi," tegas Tessa kepada wartawan, Selasa 3 September 2024.
Ditambahkan Tessa, apabila laporan dinyatakan lengkap, langkah selanjutnya dilakukan penelaahan sekaligus pengumpulan informasi.
"Bila dinyatakan layak untuk ditindaklanjuti, maka akan diproses ke tingkat penyelidikan. Dan bila belum layak, akan diminta pelapor untuk melengkapi lagi kekurangannya," beber Tessa.
Pada laporan yang dilayangkan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian setidaknya terdapat 3 dugaan penyimpangan diantaranya dugaan persengkongkolan tender, indikasi markup mencapai Rp26 miliar, hingga dugaan keterlibatan anggota Polri atau adanya relasi anggota Polri dari perusahaan pemenang tender.
Dalam hal ini, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian merupakan gabungan dari berbagai elemen diantaranya Indonesia Corruption Watch (ICW), Trend Asia, YLBHI, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Kontras, LBH Pers, Safenet, ICJR, PSHK, AJI Jakarta, LBH Masyarakat, LBH Jakarta, Remotivi, PBHI, HRWG, Greenpeace Indonesia, Kurawal Foundation, dan BEM PTMA-I Zona 3.