Klaim Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 Dibagikan Lewat Bantuan Sosial PKH untuk Nama dan NIK KTP Tervalidasi, Cek Syarat dan Rincian Nominalnya di Sini

Selasa 03 Sep 2024, 14:39 WIB
Seorang lansia menunjukkan KKS beserta nominal saldo dana bansos yang diterimanya. (Kemensos/Neni Nuraeni)

Seorang lansia menunjukkan KKS beserta nominal saldo dana bansos yang diterimanya. (Kemensos/Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Beberapa jenis bantuan sosial (bansos) kembali akan disalurkan pemerintah pada bulan September 2024.

Diantaranya yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) yang mencakup sekitar 7 kategori penerima.

Para penerima manfaat dengan Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) tervalidasi, bisa melakukan klaim saldo dana gratis senilai Rp2.400.000 untuk bansos tersebut.

Penyaluran PKH masih dalam periode alokasi Juli-September. 

Artinya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum mendapatkan bantuan di bulan Juli dan Agustus akan menerima pada September ini.

Tentunya proses pembagian bantuan sosial tidak serentak. 

Setiap wilayah di Indonesia memiliki agenda yang bertahap untuk melakukan pencarian baik lewat kantor Pos atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Bagi penerima yang mendapat saldo dana bansos PKH lewat kantor Pos, nantinya akan mendapat undangan yang berisi waktu, tanggal serta tempat pembagian.

Sedangkan jika melalui KKS, pencairan PKH berlaku untuk pemilik kartu merah putih.

Dengan kartu tersebut, KPM dapat memperoleh dana bantuan lewat cara tarik tunai dan mendatangi ATM terdekat sesuai dengan jenis kartu KKS bank Himbara (Himpunan Bank Negara).

Anggota bank Himpara ini meliputi Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), Mandiri, dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Berita Terkait

News Update