POSKOTA.CO.ID - Jika menerima notifikasi di HP, Anda terpilih sebagai penerima saldo DANA Rp400.000 perlu dilihat kembali secara teliti.
Saldo Rp400.000 tersebut bisa didapatkan jika Anda adalah salah satu KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Bansos /Bantuan Sosial dari pemerintah di program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dibagikan setiap 2 bulan sekali.
Anda bisa mencari tahu apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos melalui link resmi Kemensos, cekbasos.kemensos.go.id.
Lalu, isilah kolom-kolom di dashboard sesuai data yang diminta seperti, kolom wilayah penerima (provinsi/kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
Syarat Penerima Bansos BPNT
Untuk dapat menerima saldo dana bansos BPNT ini Anda harus memenuhi persyaratan berikut ini:
1. Terdaftar di DTKS
Pastikan data Nomr Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) sudah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
2. Kriteria Ekonomi
Bantuan BPNT ini diberikan kepada keluarga yang tergolong miskin atau sangat miskin dan memiliki anggota keluarga dengan komposisi khusus seperti anak usai sekolah, ibu hamil, lansia dan penyandang disabilitas.
3. Verifikasi dan Validasi
Pemerintah akan melakukan proses verifikasi dan validasi data KTP, KK dan lainnya untuk memastikan bahwa penerima memang berhak mendapatkan bantuan tersebut.
4. Tidak Berasal dari Kalangan ASN
Penerima tidak termasuk dalam kategori Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, Anggota TNI/Polri dan karyawan BUMN/BUMD.
Jika Anda memenuhi syarat di atas dan sudah dinyatakan lolos verifikasi serta berhak menjadi penerima bansos BPNT, cek status dan jadwal pencairan saldo dana secara rutin dan ikuti prosedurnya dengan benar.
Bantuan Sosial yang Cair di Tahun 2024
Adapun bantuan sosial yang akan disalurkan di tahun 2024, adalah sebagai berikut:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Diberikan kepada KPM yang terdaftar di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Yang dibagikan secara bertahap, pertama, bulan Januari-Februari-Maret. Tahap kedua bulan April-Mei-Juni, tahap ketiga bulan Juli-Agustus-September dan tahap Keempat bulan Oktober-November-desember
Besaran yang diberikan adalah untuk balita usia 0-6 tahun, ibu hamil dan melahirkan Rp3.000.000/tahun. Sedangkan untuk lansia dan penyandang disabitilas Rp2.400.000/tahun.
Lalu siswa SD, SMP, dan SMA mulai Rp900.000 sampai dengan Rp2.000.000/tahun.
2. Bantuan Pangan Non Tunai/Kartu Sembako
Diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan DTKS dan dibagikan dua bulan sekali dengan dana sebesar Rp200.000/bulan.
3. Bantuan Pangan Beras
Diberikan kepada KPM berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) Kemenko PMK, dengan bantuan yang diterima sebanyak 10kg beras/KPM/bulan.
4. BLT Mitigasi Risiko Pangan
Diberikan kepada 18,8 juta KPM dimulai Februari untuk tahap I setiap 3 bulan. Besaran dananya Rp200.000/bulan dan pencairan bansos itu sudah di mulai dari awal Februari 2024.
Itulah persyaratan untuk penerima bantuan sosial BPNT dan daftar bantuan yang cair di tahun 2024.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di GoogleNews dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel terkini dan breaking news setiap hari.