NIK KTP dengan Nama Berikut Terpilih Raih Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Insentif Prakerja, Cek Syarat Lengkapnya! (Foto: Poskota/Adam Ganefin)

EKONOMI

NIK KTP dengan Nama Berikut Terpilih Raih Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Insentif Prakerja, Cek Syarat Lengkapnya!

Senin 02 Sep 2024, 12:00 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemilik nomor HP dan NIK KTP valid ini siap terima saldo dana gratis Rp700.000 dari insentif Prakerja. Simak syarat dan cara klaim saldo dana lewat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72 di sini.

Bagi masyarakat yang ingin berkesempatan untuk bisa meraih saldo dana gratis dari insentif Prakerja dengan mudah, Anda perlu mempersiapkan nomor hp dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP aktif.

Seperti yang kita tahu, Kartu Prakerja merupakan salah satu program bantuan sosial pemerintah yang dirancang untuk membantu para pekerja maupun pekerja yang terdampak PKH untuk meningkatkan keterampilan kerja.

Tidak hanya membantu para pekerja, program beasiswa ini juga mampu memberikan peluang bagi para buruh ataupun pelaku UMKM untuk membuka usaha dengan pembekalan skill dan insentif saldo dana Prakerja.

Maka dari itu, tidak heran jika banyak masyarakat di Indonesia yang ingin mengikuti program pelatihan Kartu Prakerja dan bergabung pada gelombang 72 terbaru yang akan segera dibuka.

Meski program Kartu Prakerja ini dapat diikuti oleh semua masyarakat Indonesia dari berbagai daerah, namun para calon peserta tentu harus memenuhi semua persyaratan yang berlaku.

Adapun syarat serta ketentuan yang wajib diketahui oleh para calon peserta yang ingin meraih peluang klaim saldo dana gratis Rp700.000 dari program Kartu Prakerja Gelombang 72 dapat mengikuti sejumlah syarat berikut:

Syarat Daftar Kartu Prakerja 

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Program ini hanya diperuntukkan bagi WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

  2. Usia 18 Tahun ke Atas: Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.

  3. Tidak Menerima Bantuan Sosial Lain: Peserta tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah, seperti bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

  4. Tidak Terdaftar sebagai PNS, TNI/Polri, atau BUMN/BUMD: Program ini diperuntukkan bagi masyarakat umum, bukan untuk pegawai negeri, anggota TNI/Polri, maupun pegawai BUMN/BUMD.

  5. Bukan Penerima Kartu Prakerja Sebelumnya: Calon peserta belum pernah menerima manfaat dari Program Kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya.

Setelah mengetahui syarat-syarat yang ditentukan, Anda dapat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 72 dengan langkah-langkah berikut ini.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 72 

Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai jadwal pendaftaran gelombang terbaru program Kartu Prakerja, Anda dapat memantau situs resmi prakerja.go.id ataupun akun media sosial mereka.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
kartu prakerjainsentif prakerjasaldo dana prakerjaSaldo DANA GratisKlaim Saldo DANA Gratisdompet elektronik

Farida Fakhira

Reporter

Farida Fakhira

Editor