POSKOTA.CO.ID - Cair ke rekening Himbara saldo dana Rp2.400.000 berhasil diterima melalui Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Pemerintah saat ini tengah menyalurkan bantuan sosial PKH 2024.
Diharapkan bantuan ini bisa meringankan perekonomian para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dana ini akan disalurkan oleh pemerintah dalam empat tahapan sesuai aturan yang berlaku.
Tahap Penyaluran Bansos PKH 2024
- Tahap pertama dilakukan pada bulan Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua dilakukan pada bulan April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga dilakukan pada bulan Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat dilakukan pada bulan Oktober hingga Desember 2024.
Saldo dana Rp2.400.000 yang diberikan oleh Kemensos RI akan diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan kategori penyandang disabilitas berat dan lansia setiap pertahun. Untuk per tahapnya sebesar Rp600.000.
Setiap tahapnya, KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia akan menerima dana Rp600.000 melalui Rekening Himbara.
Bagi KPM yang telah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) pencairannya melalui Bank Himbara seperti BNI, BTN, BRI dan Mandiri.
Jika, penerima belum memiliki KKS, pencairan dapat dilakukan melalui Pos Indonesia terdekat.
Pemerintah juga membagikan bantuan kepada lima kategori KPM lainnya dengan nominal yang berbeda.
Nominal Bansos PKH 2024
- Balita usia 0-6 tahun mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Penerima juga bisa melakukan pengecekan status pencairan melalui situs Kemensos RI.
Cara Cek Status Bansos PKH Tahap 3 Juli Agustus 2024
- Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan nama dan alamat sesuai data KTP.
- Isi kode verifikasi yang muncul.
- Klik tombol 'Cari Data'.
- Jika terdaftar sebagai penerima, status pencairan akan muncul dengan keterangan "sudah proses Bank Himbara/PT Pos Indonesia".
Melalui program ini, pemerintah memberikan bantuan tunai secara berkala kepada keluarga yang memenuhi syarat.
Syarat penerima bansos PKH 2024 untuk memastikan bantuan PKH diberikan kepada yang tepat.
Pemerintah telah menetapkan beberapa syarat bagi calon penerima.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
Kriteria Umum
Kewarganegaraan indonesia
Calon penerima harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Indonesia.
Kesejahteraan Sosial
Keluarga yang mendaftar harus termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin. Kriteria ini biasanya dilihat dari penghasilan bulanan dan kondisi ekonomi keluarga.
Kepemilikan Kartu Keluarga
Memiliki Kartu Keluarga (KK) yang valid dan terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.
Kriteria Khusus
Anggota Keluarga
Keluarga harus memiliki anggota yang termasuk dalam kategori rentan seperti anak balita, anak sekolah, ibu hamil, atau penyandang disabilitas.
Status Pendidikan
Anak dalam keluarga penerima bantuan harus bersekolah atau menjalani pendidikan, baik di tingkat dasar, menengah, atau tinggi.
Kesehatan
Keluarga yang mendaftar juga harus menunjukkan kebutuhan dukungan dalam hal kesehatan, seperti pemeriksaan rutin dan vaksinasi untuk anak.
Sekian informasi terkiat pencairan saldo dana bansos Rp2.400.000 yang diberikan pemerintah melalui Rekening Himbara.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.