Yuk! Daftar CPNS 2024 Kemenkop UKM, Banyak Posisi yang Tersedia untuk Anda yang Memenuhi Persyaratannya, Cek Selengkapnya di Sini!

Minggu 01 Sep 2024, 01:29 WIB
Daftar CPNS 2024 Kemenkop UKM melalui SSCASN hingga 6 September 2024.(Dok. Sekretariat Kabinet)

Daftar CPNS 2024 Kemenkop UKM melalui SSCASN hingga 6 September 2024.(Dok. Sekretariat Kabinet)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dalam rangka pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun Anggaran 2024, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Ini adalah peluang emas untuk Anda bergabung dalam lingkungan kerja yang dinamis dan berperan aktif dalam pembangunan ekonomi bangsa melalui sektor koperasi dan UKM.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) adalah lembaga pemerintah yang dipimpin oleh Teten Masduki. Kemenkop UKM memiliki misi untuk memberdayakan koperasi dan UMKM.

Dengan berbagai program, Kemenkop UKM berupaya meningkatkan kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024, Kementerian Koperasi dan UKM membutuhkan sebanyak 139 CPNS untuk berbagai posisi strategis.

Formasi CPNS 2024 Kemenkop UKM

Berikut adalah daftar posisi yang tersedia:

  • Analis Anggaran Ahli Pertama: 6 Formasi
  • Analis Hukum Ahli Pertama: 3 Formasi
  • Analis Kebijakan Ahli Pertama: 12 Formasi
  • Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama: 7 Formasi
  • Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama: 6 Formasi
  • Apoteker Ahli Pertama: 1 Formasi
  • Arsiparis Ahli Pertama: 2 Formasi
  • Arsiparis Terampil: 7 Formasi
  • Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama: 2 Formasi
  • Auditor Ahli Pertama: 2 Formasi
  • Penata Keprotokolan: 4 Formasi
  • Penata Laksana Barang Terampil: 2 Formasi
  • Penerjemah Ahli Pertama (Bahasa Inggris): 2 Formasi
  • Pengawas Koperasi Ahli Pertama: 9 Formasi
  • Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama: 4 Formasi
  • Pengembang Kewirausahaan Ahli Pertama: 35 Formasi
  • Penyuluh Hukum Ahli Pertama: 3 Formasi
  • Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama: 4 Formasi
  • Perencana Ahli Pertama: 8 Formasi
  • Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama: 6 Formasi
  • Pranata Komputer Ahli Pertama: 6 Formasi
  • Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil: 3 Formasi
  • Statistisi Ahli Pertama: 5 Formasi

Persyaratan CPNS 2024 Kemenkop UKM

Untuk dapat mengikuti seleksi CPNS Kementerian Koperasi dan UKM, terdapat beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh calon pelamar, di antaranya:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran.
  3. Tidak pernah terlibat dalam tindak pidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.
  5. Tidak sedang menjabat sebagai PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar, baik lulusan perguruan tinggi dalam negeri dengan akreditasi BAN-PT maupun lulusan luar negeri yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
  8. Lulusan S1, DIV, atau DIII dengan IPK minimal 3,00 dari skala 4,00.
  9. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan.
  10. Tidak memiliki ketergantungan pada narkotika dan obat-obatan terlarang.
  11. Bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM, termasuk di seluruh wilayah NKRI atau luar negeri yang ditentukan oleh pemerintah.
  12. Tidak diperkenankan mengundurkan diri atau mengajukan pindah instansi sebelum masa kerja minimal 10 tahun.

Pendaftaran untuk seleksi CPNS di Kementerian Koperasi dan UKM dilakukan secara online melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara di https://sscasn.bkn.go.id.

Pastikan Anda mempersiapkan semua dokumen dan persyaratan yang diperlukan dengan baik.

Informasi terkait hasil seleksi akan diumumkan melalui laman resmi Kementerian Koperasi dan UKM di https://kemenkopukm.go.id serta portal berita Poskota yang update setiap hari.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di GoogleNews dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

News Update