NIK KTP yang Sudah Terverifikasi Ini Mendapat Dana Bansos yang Totalnya Rp2.400.000 dari Penyaluran Pemerintah Melalui Program BPNT 2024

Minggu 01 Sep 2024, 14:24 WIB
Pemerintah dalam program BPNT 2024 menyalurkan dana bansos kepada NIK KTP yang sudah terverifikasi ini dengan total Rp2.400.000. (Foto: Poskota/Aldi Irawan)

Pemerintah dalam program BPNT 2024 menyalurkan dana bansos kepada NIK KTP yang sudah terverifikasi ini dengan total Rp2.400.000. (Foto: Poskota/Aldi Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Dana bansos yang totalnya mencapai Rp2.400.000 telah diterima NIK KTP yang sudah terverifikasi ini, didapatkan dari pemerintah melalui program BPNT 2024.

Untuk memastikan hal ini terdaftar sebagai penerima bantuan sosial BPNT, Anda bisa cek Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan nomor Kartu Keluarga (KK) Anda.

Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu bentuk bantuan sosial yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan tujuan memberikan bantuan tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

BPNT adalah salah satu dari lima jenis bantuan sosial yang akan disalurkan pada tahun 2024.

Selain BPNT, beberapa program bantuan sosial lainnya yang akan disalurkan tahun ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino, Bantuan Beras 10 Kilogram, dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Berikut adalah informasi terkait jumlah dana, kriteria penerima, syarat penerima, serta cara mendaftar BPNT.

Kriteria Penerima BPNT

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi paling bawah 25% yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS).

Rincian Jumlah Dana BPNT

KPM akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan dari BPNT tahun 2024.

Dana ini diberikan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu tahun akan ada enam kali penyaluran.

Ini berarti bahwa KPM dapat menarik sebesar Rp400.000 dalam satu kali penyaluran.

Penyaluran dilakukan dalam enam tahap atau setiap dua bulan sekali, dengan masing-masing tahap penerima mendapatkan Rp400.000 atau setara Rp200.000 per bulan.

Total dana bantuan sosial yang disalurkan dalam satu tahun mencapai Rp2.400.000.

Syarat Penerima BPNT

Untuk menerima BPNT, masyarakat harus memenuhi beberapa syarat berikut:

  • Tidak menerima gaji minimal UMR sebagai pegawai aktif atau pensiunan.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG).
  • Tidak berperan sebagai pendamping sosial di program-program tertentu.
  • Berasal dari keluarga kurang mampu.
  • Tercatat dalam desil terbawah data kemiskinan.
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang valid dan terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Cara Mengecek Penerima BPNT

Jika sudah memenuhi syarat, Anda bisa memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT dengan cara berikut:

  1. Buka situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/
  2. Isi data wilayah penerima bantuan (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).
  3. Masukkan alamat sesuai yang tertera pada KTP.
  4. Ketik nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP.
  5. Klik tombol "Cari Data".
  6. Jika hasil pencarian menunjukkan status "Penyaluran" atau "Proses Bank Himbara/PT Kantor POS", maka Anda terdaftar sebagai penerima BPNT.
  7. Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, nama Anda akan muncul sebagai penerima manfaat (PM), lengkap dengan nama, usia, dan rincian bantuan yang sudah atau akan diperoleh.

Jika nama Anda tidak terdaftar, akan muncul keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Apabila nama Anda tidak tercantum atau tidak ditemukan peserta/PM, Anda dapat mendaftar dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini.

Langkah Mendaftar BPNT

Jika Anda belum terdaftar, berikut langkah-langkah untuk mendaftar sebagai penerima BPNT:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
  • Buat akun BPNT dengan melakukan registrasi akun baru.
  • Masukkan data diri seperti NIK, Nomor KK.
  • Unggah foto KTP dan foto diri bersama KTP.
  • Klik "Buat Akun Baru" untuk melanjutkan pendaftaran.
  • Setelah akun terdaftar, pilih menu "Daftar Usulan" di aplikasi Cek Bansos Kemensos.
  • Klik "Tambah Usulan".
  • Isi data diri sesuai yang diminta.
  • Unggah foto KTP dan foto rumah tampak depan.
  • Periksa kembali data yang telah dimasukkan, lalu klik "Tambah Usulan".
  • Tunggu proses verifikasi dari Kemensos dan dinas terkait.

Itulah informasi mengenai jumlah dana, kriteria penerima, cara cek penerima, dan langkah-langkah mendaftar BPNT.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang sudah terdaftar atau yang ingin mendaftar sebagai penerima BPNT.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update