Ini berarti bahwa KPM dapat menarik sebesar Rp400.000 dalam satu kali penyaluran.
Penyaluran dilakukan dalam enam tahap atau setiap dua bulan sekali, dengan masing-masing tahap penerima mendapatkan Rp400.000 atau setara Rp200.000 per bulan.
Total dana bantuan sosial yang disalurkan dalam satu tahun mencapai Rp2.400.000.
Syarat Penerima BPNT
Untuk menerima BPNT, masyarakat harus memenuhi beberapa syarat berikut:
- Tidak menerima gaji minimal UMR sebagai pegawai aktif atau pensiunan.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG).
- Tidak berperan sebagai pendamping sosial di program-program tertentu.
- Berasal dari keluarga kurang mampu.
- Tercatat dalam desil terbawah data kemiskinan.
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang valid dan terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Cara Mengecek Penerima BPNT
Jika sudah memenuhi syarat, Anda bisa memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT dengan cara berikut:
- Buka situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Isi data wilayah penerima bantuan (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).
- Masukkan alamat sesuai yang tertera pada KTP.
- Ketik nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP.
- Klik tombol "Cari Data".
- Jika hasil pencarian menunjukkan status "Penyaluran" atau "Proses Bank Himbara/PT Kantor POS", maka Anda terdaftar sebagai penerima BPNT.
- Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, nama Anda akan muncul sebagai penerima manfaat (PM), lengkap dengan nama, usia, dan rincian bantuan yang sudah atau akan diperoleh.
Jika nama Anda tidak terdaftar, akan muncul keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Apabila nama Anda tidak tercantum atau tidak ditemukan peserta/PM, Anda dapat mendaftar dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini.
Langkah Mendaftar BPNT
Jika Anda belum terdaftar, berikut langkah-langkah untuk mendaftar sebagai penerima BPNT:
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
- Buat akun BPNT dengan melakukan registrasi akun baru.
- Masukkan data diri seperti NIK, Nomor KK.
- Unggah foto KTP dan foto diri bersama KTP.
- Klik "Buat Akun Baru" untuk melanjutkan pendaftaran.
- Setelah akun terdaftar, pilih menu "Daftar Usulan" di aplikasi Cek Bansos Kemensos.
- Klik "Tambah Usulan".
- Isi data diri sesuai yang diminta.
- Unggah foto KTP dan foto rumah tampak depan.
- Periksa kembali data yang telah dimasukkan, lalu klik "Tambah Usulan".
- Tunggu proses verifikasi dari Kemensos dan dinas terkait.
Itulah informasi mengenai jumlah dana, kriteria penerima, cara cek penerima, dan langkah-langkah mendaftar BPNT.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang sudah terdaftar atau yang ingin mendaftar sebagai penerima BPNT.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.