NIK E-KTP ini telah terpilih klaim saldo DANA gratis melalui dompet elektronik sebesar Rp700.000. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

EKONOMI

NIK E-KTP Ini Telah Terpilih Klaim Saldo DANA Gratis Melalui Dompet Elektronik Sebesar Rp700.000 Sekarang Juga!

Minggu 01 Sep 2024, 21:48 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP ini telah terpilih klaim saldo DANA gratis melalui dompet elektronik sebesar Rp700.000 sekarang juga.

Pemerintah saat ini telah mengumumkan daftar NIK E-KTP yang berhak menerima uang elektronik dari Program Kartu Prakerja gelombang 71.

Kartu Prakerja merupakan program dari pemerintah yang berguna bagi masyarakat untuk meningkatkan potensi yang dimiliki.

Kamu wajib menyelesaikan seluruh Program Kartu Prakerja agar berhasil mendapatkan saldo DANA Rp700.000 via dompet elektronik.

Saldo didapat melalui pelatihan sebesar Rp600.000 dan insentif mengisi dua survei sebesar Rp100.000.

Setiap peserta juga mendapat peningkatan skil dari ilmu keterampilan yang didapat melalui tiga tahapan pelatihan yang dilakukan.

Peserta juga akan mendapat sertifikat hasil pelatihan yang berguna sebagai dokumen pendukung untuk melamar pekerjaan.

Bagi kamu yang belum berkesempatan untuk mengikuti Program Kartu Prakerja gelombang 71, tenang saja.

Pasalnya, pemerintah dalam waktu dekat diperkirakan akan membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72.

Bagi masyarakat Indonesia yang ingin mendaftar, silahkan periksa persyaratan lengkapnya.

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 72

Jika telah memiliki persyaratan yang ada, silahkan lakukan pendaftaran menggunakan NIK E-KTP untuk bisa lolos menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang 72.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 72

Sekian informasi terkait saldo DANA Rp700.000 yang bisa dicairkan melalui dompet elektronik dari Kartu Prakerja.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus follow WA Channel Poskota untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.

Tags:
Saldo DANA GratisSaldo danakartu prakerja

Gabriel Omar Batistuta

Reporter

Gabriel Omar Batistuta

Editor