POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp2.400.000 akan diterima oleh peserta dengan NIK e-KTP yang sudah tervalidasi.
Pemilik NIK e-KTP tersebut berasal dari kategori penerima penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Pemerintah akan menyalurkan saldo dana tersebut sesuai dengan metode pencairan dan jadwalnya.
Biasanya, pencairan bansos PKH dilakukan secara bertahap kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Seperti diketahui, PKH merupakan bansos bersyarat program perlindungan sosial yang diluncurkan pemerintah Indonesia pada tahun 2007.
Selain manfaat finansial, pemerintah juga menyediakan fasilitas layanan khusus seperti kesehatan, pendidikan, hingga kesejahteraan sosial.
Bagi mereka yang memenuhi kriteria dan syarat penerima PKH, bansos ini dapat menjadi penyelamat dalam menghadapi kesulitan ekonomi
Bagaimana Cara Mendaftar PKH 2024?
Prosedur untuk menjadi KPM bansos PKH ternyata tidaklah rumit. Anda bisa mendaftar PKH secara offline maupun online.
1. Daftar PKH Offline
- Mengunjungi kantor desa atau kelurahan: Bawa KTP dan KK ke kantor desa/kelurahan setempat, serahkan dokumen tersebut
- Data akan dimusyawarahkan: Data calon peserta akan melalui proses musyawarah dan verifikasi dari pihak desa
- Data diserahkan ke Dinsos: Hasil verifikasi tersebut akan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk dilaporkan ke Bupati/Wali Kota
- Data diteruskan ke Mensos: Proses selanjutnya yaitu penyerahan pengajuan data ke Menteri Sosial (Mensos)
- Pengesahan: Bila memenuhi persyaratan, dokumen Anda akan disahkan oleh Kemensos RI
- Selesai
2. Daftar PKH Online
- Unduh aplikasi 'Cek Bansos' di PlayStore atau AppStore
- Buat akun, lalu isi menggunakan identitas KK, KTP, hingga alamat email
- Masuk ke beranda aplikasi Cek Bansos
- Klik menu 'Daftar Usulan'
- Klik opsi 'Tambah Usulan'
- Isi data diri calon KPM, lalu pilih jenis bansos PKH
- Tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak yang berwenang
- Selesai
Besaran Bansos PKH
Berikut ini besaran bansos PKH yang diterima oleh KPM selama satu tahun.
- Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun
- Lansia 70 tahun: Rp2.400.000/tahun
- Ibu hamil, masa nifas: Rp3.000.000/tahun
- Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000/tahun
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000/tahun
Pencairan dana tersebut dilakukan melalui dua cara yaitu menggunakan rekenin Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau mengunjungi kantor pos secara langsung.
Dana yang dicairkan menggunakan KKS Merah Putih bisa diambil per dua bulan di ATM Himbara yang terdiri dari bank BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI (tambahan untuk wilayah Aceh).
Adapun pencairan di PT Pos Indonesia dilakukan per tiga bulan dengan mengunjungi kantor di wilayah setempat dengan membawa surat undangan (jika ada), KTP, dan KK.
Cara Cek Bansos PKH Lewat HP
Simak cara memeriksa status penerimaan bansos PKH 2024 menggunakan HP atau perangkat elektronik yang mendukung.
- Buka browser dan masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan, dan Kelurahan sesuai domisili.
- Masukkan nama lengkap penerima manfaat (PM) sesuai e-KTP.
- Isi kode huruf untuk verifikasi.
- Klik 'Cari Data'.
- Selesai.
Demikian informasi seputar saldo dana bansos PKH 2024. KPM diimbau untuk memeriksa status penerimaan secara berkala setiap tahapnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.