JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pencairan saldo dana Bantuan Sosial (Bansos) PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) total Rp2.400.000 per tahun kembali dilanjutkan pemerintah.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) yang terdaftar sebagai penerima bantuan, saatnya memeriksa kapan pencairan subsidi pemerintah untuk periode September-Oktober 2024 dilakukan.
Pencairan untuk periode September-Oktober atau tahap kelima akan segera dimulai.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui rekening bank Himbara seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) (khusus Provinsi Aceh).
Mengacu pada pola pencairan sebelumnya, seperti pada periode Juli-Agustus 2024, pencairan BPNT dan PKH kali ini kemungkinan akan mengikuti jadwal serupa.
Prediksi Jadwal Pencairan
Pada periode Juli-Agustus 2024, pencairan dilakukan untuk 10 juta KPM PKH dan 18,8 juta KPM BPNT.
Seiring dengan itu, proses pencairan harus melewati tahapan validasi untuk memastikan bahwa hanya KPM yang layak yang menerima bantuan.
Pencairan periode September-Oktober 2024 diperkirakan akan dimulai pada akhir September 2024, dengan Bansos PKH kemungkinan akan dicairkan terlebih dahulu.
Namun, kepastian jadwal pencairan dan urutan bank yang memulai proses transfer masih menunggu update dari Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation (SIKS-NG).
Tahapan Proses Pencairan
Proses pencairan dimulai dengan pengumpulan data hasil verifikasi oleh pemerintah daerah, yang kemudian dikumpulkan oleh Pusdatin Kesos Kemensos.
Surat Perintah Membayar (SPM) diterbitkan pada pertengahan bulan, diikuti oleh Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pada minggu ketiga atau keempat.
Pencairan bantuan PKH dan BPNT diperkirakan terjadi pada akhir September atau awal Oktober 2024.
Besaran Nominal Bansos
BPNT
Setiap KPM Bansos BPNT menerima Rp2.400.000 per tahun atau Rp200.000 per bulan.
Untuk alokasi dua bulan, jumlahnya adalah Rp400.000, dan untuk tiga bulan, totalnya menjadi Rp600.000.
PKH
Untuk Bansos PKH, dana sebesar Rp2.400.000 per tahun diberikan khusus kepada penyandang disabilitas berat dan lansia.
Sedangkan untuk KPM dengan komponen lain, jumlah bantuan bervariasi sesuai dengan kategori keluarga, dengan besaran yang berbeda-beda sesuai ketentuan yang berlaku.
Berikut rincian bantuan per kategori per tahun:
1. Balita Usia 0-6 Tahun: Rp3.000.000 per tahun
2. Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp3.000.000 per tahun
3. Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 per tahun
4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000 per tahun
5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000 per tahun
6. Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun
7. Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun
Cara Memeriksa Status Penerima Bansos
Untuk memeriksa status penerima bansos, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi informasi wilayah domisili penerima manfaat mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP.
4. Ketik 4 karakter captcha yang tertera tanpa spasi.
5. Klik "Cari Data".
6. Sistem akan menampilkan status penerima bansos yang Anda cari.
Demikian informasi terkait saldo dana Rp2.400.000 dari Bansos BPNT dan PKH yang disalurkan pemerintah, lengkap dengan rincian dan cara cek status penerimanya. Semoga bermanfaat.
DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.