Memiliki NIK e-KTP yang Valid
Setiap penerima PKH harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid dan terdaftar di sistem administrasi kependudukan.
Cara Cek Bansos PKH 2024
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah NIK Anda masuk daftar sebagai penerima Bansos PKH, berikut cara-cara yang bisa Anda lakukan:
Melalui Situs Resmi Kemensos
- Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di alamat cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan alamat tempat tinggal Anda, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan NIK e-KTP Anda.
- Klik tombol "Cari Data," dan sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
Menggunakan Aplikasi SIKS-Dataku
- Unduh aplikasi SIKS-Dataku yang tersedia di Google Play Store atau Apple App Store.
- Masuk dengan menggunakan NIK dan data diri lainnya.
- Pilih menu "Cek Penerima Bantuan Sosial" dan masukkan data yang diperlukan.
- Informasi mengenai status penerimaan Bansos PKH akan muncul di layar.
Mengecek Melalui Kantor Desa/Kelurahan
- Anda juga bisa mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat untuk menanyakan status penerimaan bansos. Petugas akan memeriksa apakah Anda terdaftar dalam DTKS dan apakah Anda memenuhi syarat untuk menerima PKH.
Demikian informasi di atas, jika nama Anda masuk DTKS jangan lupa cek dan klaim saldo dana Bansos Rp2,4 juta dari PKH.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.