Berikut jadwal hingga cara daftar Kartu Prakerja gelombang 72.(Poskota/Iko Sara Hosa)

TEKNO

Jadwal dan Cara Daftarkan NIK KTP Anda Jadi Peserta Kartu Prakerja Gelombang 72, Cek di Sini!

Minggu 01 Sep 2024, 15:36 WIB

POSKOTA.CO.ID - Informasi terkait jadwal hingga cara daftar NIK KTP agar menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang 72. Simak selengkapnya di sini.

Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi syarat untuk melakukan pendaftaran program Kartu Prakerja.

Kartu Prakerja merupakan program beasiswa pelatihan untuk meningkatkan skill dan kompetensi kerja seta kewirausahaan untuk calon pekerja atau pekerja yang ingin meningkatkan kemampuannya.

Nantinya, peserta akan diberikan saldo dana beasiswa pelatihan hingga insentif yang dapat dicairkan hingga Rp4.200.000.

Saat ini masyarakat tengah menantikan pendaftaran gelombang terbaru seusai gelombang 71 ditutup sejak Senin, 5 Agustus 2024 lalu.

Rincian Insentif Kartu Prakerja

Insentif yang akan dikirimkan kepada peserta sebesar Rp4.200.000, berikut rinciain insentifnya:

Sehingga uang tunai yang didapatkan yakni Rp700.000 yang bisa peserta dapatkan lewat rekening bank atau dompet elektronik seusai menyelesaikan serangkaian pelatihan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 72

Hingga saat ini belum ada informasi resmi atau tanda-tanda jadwal pendaftaran gelombang 72 akan dibuka.

Namun, jika melihat dari pola gelombang-gelombang sebelumnya yang selalu dibuka setiap hari Jumat, diprediksi bahwa Kartu Prakerja gelombang 72 akan dibuka pada Jumat, 6 September 2024 mendatang.

Perlu diingat, ini hanya sebuah prediksi. Diimbau tetap memantau Instagram Prakerja @prakerja.go.id untuk mendapatkan informasi terbaru lainnya.

Selagi menunggu informasi resmi terkait jadwal gelombang terbaru, ada baiknya untuk mempersiapkan terlebih dahulu dengan memiliki akun Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja

Mendaftarkan NIK KTP Anda menjadi peserta Kartu Prakerja, tahap pertama harus memiliki akun terlebih dahulu, berikut ini caranya:

  1. Buka laman resmi Prakerja, prakerja.go.id.
  2. Silahkan lakukan pendaftaran, klik 'Daftar Akun'.
  3. Isi kolom data diri sesuai dengan KTP dan unggah foto KTP serta data lainnya.
  4. Lakukan verifikasi wajah, pastikan wajah terlihat jelas.
  5. Tes Kemampuan Dasar(TKD) dan ikuti perintah yang akan diarahkan pada layar.
  6. Klik menu 'Gelombang' pilih gelombang yang tersedia dengan klik 'Gabung Gelombang'.

Syarat Kartu Prakerja

Adapun syarat calon peserta yang harus dipenuhi agar lolos menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang 72, sebagai berikut:

Demikian jadwal hingga cara daftar menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang 72 untuk mendapatkan insentif pelatihan.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.GABUNG DI SINI

Tags:
prakerjakartu prakerjaKartu Prakerja gelombang 72daftar kartu prakerjaInsentifSaldo dananiknomor induk kependudukan

Iko Sara Hosa

Reporter

Iko Sara Hosa

Editor