Insentif Gratis! Saldo DANA dari Kartu Prakerja Senilai Rp700.000 Bisa Anda Klaim dengan Mengikuti Gelombang 72, Simak Jadwal Pendaftarannya

Minggu 01 Sep 2024, 14:53 WIB
Insentif saldo DANA gratis senilai Rp700.000 bisa Anda klaim dari mengikuti Program Kartu Prakerja Gelombang 72, simak jadwal pembukaan pendaftarannya. (Foto: Poskota/Aldi Irawan)

Insentif saldo DANA gratis senilai Rp700.000 bisa Anda klaim dari mengikuti Program Kartu Prakerja Gelombang 72, simak jadwal pembukaan pendaftarannya. (Foto: Poskota/Aldi Irawan)

Prakerja adalah program yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi kerja, dengan fokus pada pengembangan keterampilan dan daya saing tenaga kerja di Indonesia.

Program ini menyediakan pelatihan dan insentif bagi peserta untuk meningkatkan kemampuan mereka, sehingga memudahkan mereka dalam mencari pekerjaan.

Insentif Kartu Prakerja

Biaya wajib untuk mengikuti pelatihan sebesar Rp3.500.000, Insentif biaya untuk mencari kerja, seperti biaya transportasi, yang diberikan satu kali sebesar Rp600.000.

Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000, yang akan diberikan maksimal dua kali, sehingga total bantuan yang dapat Anda terima mencapai Rp4.200.000.

Insentif-insentif ini akan diterima secara otomatis jika akun Anda telah terdaftar dalam sistem setelah menyelesaikan pelatihan pertama, memberikan rating pada wadah pelatihan, dan memberikan ulasan tentang pelatihan yang diikuti.

Tips untuk Mendapatkan Insentif Dana Prakerja

  • Mendaftar dan menigkuti sampai selesai program Kartu Prakerja
  • Pastikan data yang dimasukkan sudah benar dan sesuai.
  • Pastikan email dan nomor telepon masih aktif.
  • Cek kondisi koneksi internet Anda.
  • Jawab tes minat dan bakat dengan benar.
  • Ikuti tes seleksi dengan teliti.
  • Periksa status pendaftaran secara berkala.
  • Pastikan kondisi kesehatan Anda fit.

Syarat Mendaftar Kartu Prakerja

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang memerlukan peningkatan kompetensi, termasuk pekerja yang dirumahkan dan bukan penerima upah, serta pelaku usaha mikro & kecil.
  4. Bukan Pejabat Negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD.
  5. Maksimal dua NIK dalam satu KK yang dapat menjadi penerima Kartu Prakerja.

Cara Mendaftar Prakerja Gelombang 72

Untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 72, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Kunjungi situs resmi Prakerja di www.prakerja.go.id.
  • Masuk ke akun Prakerja dengan email dan kata sandi yang sudah terdaftar.
  • Isi data pribadi seperti NIK, nomor KK, dan tanggal lahir Anda, lalu klik "Lanjut".
  • Lengkapi data diri Anda dan pastikan semuanya sesuai dengan KTP.
  • Pastikan alamat dan nama ibu kandung yang Anda masukkan sesuai dengan data di KTP.
  • Verifikasi dengan mengambil foto KTP dan scan wajah sesuai panduan.
  • Jawab pertanyaan tentang alasan mengikuti Kartu Prakerja berdasarkan keadaan Anda.
  • Isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan, termasuk status pekerjaan, jenis pekerjaan, tingkat pendidikan, dan keterampilan yang diinginkan.
  • Masukkan kode OTP 6 digit yang dikirimkan ke nomor handphone Anda.
  • Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi dan selesaikan Tes Kemampuan Dasar (TKD).
  • Pilih gelombang yang tersedia sesuai alamat KTP Anda, lalu klik "Gabung Gelombang".
  • Konfirmasikan pilihan gelombang dan klik "Saya Menyetujui" untuk lanjut ke tahap berikutnya.

Ikuti semua langkah dengan benar agar proses pendaftaran berjalan lancar. Informasi lebih lanjut dan panduan lengkap pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi Kartu Prakerja.

Jangan lewatkan kesempatan untuk mendaftar dan mendapatkan manfaat dari program ini.

Berita Terkait
News Update