Maka dari itu, Anda bisa mempersiapkan diri untuk mencoba mendaftar saat gelombang baru dibuka agar berkesempatan lolos Prakerja jika di percobaan sebelumnya masih gagal atau belum pernah mencoba sama sekali.
Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 72
1. Pencari kerja atau pekerja yang terkena PHK maupun membutuhkan peningkatan kompetensi kerja atau berwirausaha.
2. Warga Negara Indonesia (WNI).
3. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
4. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
5. Tidak termasuk dalam kategori pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, kepala dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN atau BUMD.
Langkah-langkah Membuat Akun Prakerja
1. Buka laman www.prakerja.go.id.
2. Pilih garis tiga di pojok kanan atas, kemudian pilih menu “Daftar Sekarang”.
3. Masukkan alamat email dan kata sandi.
4. Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan tanggal lahir.
5. Klik “Lanjut”.
6. Lengkapi data diri dan pastikan data diri sudah sesuai.