INFO Bansos PKH Alokasi September 2024: Syarat, Cek Status NIK KTP, dan Cara Daftar

Minggu 01 Sep 2024, 17:42 WIB
Saldo dana bansos PKH 2024 Tahap 3 masih akan disalurkan pada September ini (Dok pribadi Wildan Apriadi)

Saldo dana bansos PKH 2024 Tahap 3 masih akan disalurkan pada September ini (Dok pribadi Wildan Apriadi)

• Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000,00 per tahap atau Rp 2.400.000,00 per tahun

Saldo dana bansos PKH akan ditransfer langsung ke rekening Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau melalui Kantor Pos bagi yang tidak memiliki rekening bank.

Syarat Menjadi Penerima Bansos PKH 2024

• Warga Negara Indonesia (WNI) yang dapat dibuktikan dengan KTP.

• Terdaftar sebagai anggota keluarga berkebutuhan khusus dalam data kelurahan.

• Tidak menjadi bagian dari anggota ASN, TNI, atau Polri.

• Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.

• Telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia

Anda bisa langsung memantau status Anda melalui situs resmi Kemensos yakni cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah-langkah berikut ini:

Cara Melihat Status NIK KTP Sebagai Penerima Bansos 2024

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer Anda.

2. Lengkapi kolom data penerima manfaat dengan mengisi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

Berita Terkait

News Update