Cara Aktifvasi dan Syarat Monetisasi YouTube Terbaru 2024 . (Pixabay.com/DEVASHISHDEVAL)

TEKNO

Hasilkan Saldo Dana Gratis dari YouTube: Cara Aktifvasi dan Syarat Monetisasi Terbaru 2024

Minggu 01 Sep 2024, 12:08 WIB

POSKOTA.CO.ID - YouTube merupakan platform yang banyak ditargetkan oleh para konten kreator untuk menghasilkan saldo dana gratis.

Melalui video yang diungguah ke publik, konten kreator bisa menghasilkan uang gratis sebagai pendapatan dengan memenuhi syarat-syarat tertentu.

Setelah semua syarat tersebut terpenuhi, Anda bisa mendaftar ke Program Partner YouTube (YPP) dan mulai menghasilkan uang dari konten yang Anda buat.

Dengan mengaktifkan monetisasi, setiap video yang diunggah memiliki potensi untuk menghasilkan uang gratis, tergantung pada cara kreator mengelola dan memanfaatkan fitur monetisasi yang tersedia.

Apa Itu Monetisasi YouTube?

Monetisasi YouTube adalah mekanisme yang memungkinkan kreator konten untuk memperoleh pendapatan dari video yang mereka unggah ke platform ini. 

Cara Mengaktifkan Monetisasi di YouTube

Mengaktifkan Monetisasi YouTube di Android

Mengaktifkan Monetisasi YouTube di Komputer (PC)

Syarat Monetisasi YouTube 2024

Selain persyaratan dasar tersebut, kreator juga harus memenuhi ambang batas kelayakan tertentu untuk beberapa jenis pendapatan, seperti pendanaan penggemar dan iklan video. Berikut detailnya:

Syarat untuk Pendanaan Penggemar YouTube

Jika Anda ingin memperoleh penghasilan dari pendanaan penggemar, seperti Super Chat, Super Thanks, dan keanggotaan saluran, Anda perlu memenuhi syarat berikut:

Syarat untuk Iklan Video YouTube

Monetisasi YouTube pada tahun 2024 memang menuntut komitmen dan konsistensi, tetapi dengan memenuhi semua persyaratan, peluang untuk meraih pendapatan melalui platform ini semakin terbuka lebar.(*)


Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Saldo DANA GratisUang gratismonetisasiAdSensevideoyoutube

Wildan Apriadi

Reporter

Wildan Apriadi

Editor