Proses pencairan akan segera dimulai, dan berikut adalah tahapannya:
- Pengecekan Rekening: Langkah awal dengan mengecek rekening penerima manfaat untuk memastikan kesesuaiannya.
- Proses SPM dan SP2D: Surat perintah untuk melakukan pencairan dana.
- Pengisian KKS: Dana bantuan disalurkan ke Kartu Keluarga Sejahtera milik penerima.
Untuk BPNT, pengecekan rekening sudah berlangsung, dan pencairan diperkirakan dimulai pada awal Agustus 2024.
Penyaluran bantuan sosial dilakukan secara bertahap. Meskipun beberapa bank telah memulai penyaluran, tidak semua penerima manfaat akan menerima saldo bantuan sekaligus.
Oleh karena itu, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) disarankan untuk rutin memeriksa saldo KKS mereka, Penyaluran melalui PT Pos juga sedang menuju ke tahap SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana).
Penyaluran PT Pos biasanya dimulai dengan BPNT murni, diikuti oleh PKH murni, kemudian PKH plus BPNT.
Program penyaluran bantuan reguler dari Kementerian Sosial tetap berjalan sesuai dengan periode salur Juli - September 2024.
Untuk informasi lebih lanjut, KPM diimbau untuk selalu memantau kabar dari pendamping sosial di wilayah masing-masing. Tidak perlu khawatir jika pencairan mengalami sedikit keterlambatan karena penyaluran dilakukan secara bertahap.
BPNT biasanya cair lebih awal daripada PKH karena tidak memerlukan evaluasi komponen penerima manfaat, dengan menggunakan ponsel dan menyiapkan NIK KTP, Anda dapat memeriksa status bantuan sosial serta mendapatkan informasi lengkap mengenai distribusinya.
Informasi bansos dapat diakses melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Di sana, Anda bisa melihat apakah Anda terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Penerima Manfaat (PM).
Cara Memeriksa Penerimaan Bansos BPNT 2024 Melalui HP
Cara Cek Bansos BPNT 2024 Melalui Website
Untuk memeriksa status penerimaan bansos BPNT 2024, penerima dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka situs web https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser.
- Isi informasi wilayah penerima manfaat (PM), mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data e-KTP.
- Ketik 4 huruf kode yang ditampilkan di kotak kode dengan benar.
- Klik 'Cari Data' dan sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk dalam penerima Bansos PKH 2024 atau tidak.