JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengamat transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranat (Unika) Semarang, Djoko Setijowarno menilai wacana sertifikasi halal untuk angkutan transportasi logistik jalan raya (truk) pada Oktober 2024, membebani pengusaha angkutan.
Djoko mengatakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) perlu pengkajian mendalam dan didiskusikan dengan berbagai pihak terkait wacana sertifikasi halal transportasi logistik.
"Menjadi beban pengusaha angkutan. MUI tidak paham bisnis logistik
Tidak perlu untuk sementara waktu, jangan banyak dibebani masalah finansial," ucap Djoko dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sabtu, 31 Agustus 2024.
Ia berujar, sertifikasi halal dapat dikeluarkan apabila regulasi angkutan logistik sudah tertata. Jika tidak, menurut Djoko, sertifikasi tersebut terkesan mengada-ngada.
"Truk disertifikasi halal jika regulasi logistik sudah tertata, sekarang sedang carut marut ditambahi beban lagi, kecuali digratiskan," ungkap Akademisi Teknik Unika Semarang tersebut.
Menurutnya, regulasi truk pembawa muatan melebihi kapasitas masih juga buruk. Djoko pun mengatakan, pemerintah perlu memberi perhatian khusus, karena hal ini dapat menjadi penentu kebijakan lalu lintas di Indonesia.
"Urusan truk Over Dimension Overload (ODOL) belum beres, jangan dibebani masalah baru," paparnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.