Saat ini, data untuk periode September-Oktober belum terupdate di SIKS-NG, sehingga belum bisa dipastikan bank mana yang akan memulai pencairan dan kapan tepatnya dana akan masuk ke rekening KPM.
Tahapan Proses Pencairan Bansos
Proses pencairan bantuan ini tidak terjadi secara langsung. Seperti pada periode sebelumnya, di awal September 2024, data hasil verifikasi kelayakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah akan dikumpulkan oleh Pusdatin Kesos Kemensos.
Proses ini dilanjutkan dengan penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) pada pertengahan bulan, diikuti oleh penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di minggu ketiga atau keempat.
Pencairan bantuan PKH dan BPNT kemungkinan besar akan terjadi pada akhir September atau awal Oktober 2024.
Cek Status Bansos
Bagi KPM yang telah menerima bantuan pada periode Juli-Agustus, diharapkan untuk terus memantau status di aplikasi Cek Bansos atau melalui pendamping sosial PKH di desa masing-masing.
Pastikan bahwa status Anda di SIKS-NG masih tercatat sebagai penerima bantuan sosial yang layak. Jika status "ya" tertera di aplikasi Cek Bansos untuk periode salur sebelumnya, besar kemungkinan bantuan akan dicairkan pada periode September-Oktober.
Besaran Bansos yang Diterima
Untuk Bansos BPNT, setiap KPM akan menerima bantuan senilai Rp2.400.000 per tahun, atau Rp200.000 per bulan.
Jika mendapatkan alokasi untuk dua bulan, jumlahnya menjadi Rp400.000.
Sementara apabila tiga bulan per tahap, maka KPM penerima BPNT akan mendapat dana Rp600.000.
Sedangkan Bansos PKH, nominal Rp2.400.000 yang diterima KPM PKH, khusus diberikan kepada penyandang disabilitas berat dan lansia selama satu tahun.
Adapun KPM penerima komponen lainnya mendapat dana bantuan sesuai dengan kategori dalam keluarga dengan besaran yang berbeda-beda, sesuai dengan ketentuan berlaku.
Berikut rincian bantuan yang diterima per kategori per tahun: