KABAR BAIK! 4 Bansos Tambahan Bakal Cair Serentak Awal September 2024, Cek Jenis Bantuannya di Sini

Sabtu 31 Agu 2024, 12:34 WIB
4 bansos tambahan siap cair serentak awal September 2024, cek informasinya. (Dok. Dinsos Banda Aceh)

4 bansos tambahan siap cair serentak awal September 2024, cek informasinya. (Dok. Dinsos Banda Aceh)

Selanjutnya ada bansos beras 10 kg yang akan diterima hingga 22 juta KPM di seluruh wilayah Indonesia. Bansos ini disalurkan melalui skema Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebagai bantuan pangan. 

Setiap KPM akan mendapatkan bansos beras 10 kg per tahap dimana pencairannya telah diperpanjang hingga akhir tahun 2024. Adapun pencairan yang diterima pada awal September kemungkinan merupakan penerimaan bulan Agustus yang terlambat. 

Pasalnya bansos beras 10 kg ini dikonfirmasi diperpanjang untuk 3 tahap saja hingga akhir tahun, yakni cair pada bulan Agustus, Oktober, dan Desember. 

3. PIP 

Berikutnya ada bansos khusus pendidikan dari Program Indonesia Pintar (PIP) yang juga akan kembali cair di awal September 2024 ini. 

Pencairan PIP ini ditujukan untuk membantu para siswa dari kalangan ekonomi rentan untuk bisa menyelesaikan pendidikan. Adapun nominal bantuan yang diterima dari PIP ini juga disesuaikan dengan tingkat pendidikannya dari SD, SMP, hingga SMA sederajat. 

4. KJP Plus

Selain PIP, bantuan khusus pendidikan yang juga akan segera cair lagi adalah KJP Plus. Bantuan ini merupakan program khusus yang dibuat oleh Pemprov DKI Jakarta kepada masyarakatnya. 

Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) ini memberikan bansos dalam bentuk tunai dan disesuaikan dengan tingkat pendidikan para KPM nya.

Tujuan dari bansos KJP Plus adalah memfasilitasi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pendidikan.

Itulah 4 jenis bansos tambahan yang akan diterima oleh masyarkaat awal September 2024 mendatang. Masyarakat bisa terus update perkembangan pencairan bansos tersebut dalam waktu dekat. 

Selain itu untuk bansos yang disalurkan melalui Kemensos seperti bansos beras 10 kg, PKH, atau BPNT bisa cek status pencairannya melalui website resmi pemerintah di cekbansos.kemensos.go.id. 

Berita Terkait

News Update