Adapun tambahan intensif sebesar Rp100.000, dari mengisi survei. Jangan lupa isi survei agar tambahan saldo DANA gratis bisa cair bersama dengan intensif.
Anda bisa klaim dan cairkan saldo DANA gratis tersebut, melalui dompet elektronik DANA.
Untuk mencairkannya, Anda harus mencantumkan nomor rekening dompet elektronik, maupun bank konvensional lainnya.
Persyaratan Mengikuti Program Prakerja
Sebelum mendaftar program kartu Prakerja gelombang 72, persiapkan diri Anda dengan memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan panitia kartu Prakerja. Berikut persyaratannya:
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) minimal berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja atau nuruh yang terkena PHK, serta pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Tidak menerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19. Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah seperti Bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU, BPUM atau penerima kartu prakerja sebelumnya.
- Tidak menyandang status sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota POLRI, Kepada Desa dan perangkat Desa, Direksi Komisaris, Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Informasi perkiraan jadwal pembukaan program kartu Prakerja gelombang 72 ini bisa menjadi persiapan bagi para peserta.
Demikian informasi pendaftar serta persyaratan untuk mengikuti program kartu Prakerja gelombang 72.
Bermodalkan NIK dan KTP bisa mengikuti pendaftarannya, agar bisa meraih kesempatan klaim saldo DANA gratis Rp700.000 dari insentifnya.
Cek untuk informasi selengkapnya mengenai jadwal resmi pembukaan program kartu Prakerja gelombang 72, bisa cek website https://dashboard.prakerja.go.id/.
Dapatkan update berita terbaru dan breaking news setiap hari dari Poskota. Ikuti saluran WhatsApp Poskota serta Google News Poskota.