POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia telah merencanakan pelaksanaan aturan baru yang mengharuskan pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).
Pertalite dan jenis BBM tertentu JBT Solar Subsidi untuk menunjukkan QR Code sebelum melakukan pengisian BBM bersubsidi di SPBU mulai tanggal 1 Oktober 2024.
Dilansir dari Pertamina.com bahwa PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa distribusi Pertalite akan tetap berjalan sesuai dengan penugasan dari pemerintah, tanpa ada rencana penghentian pada 1 September 2024.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi palsu dan memastikan bahwa Pertalite akan disalurkan sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan pemerintah.
Selain itu, Pertamina Patra Niaga juga mendukung upaya pemerintah dalam memastikan subsidi tepat sasaran melalui pendaftaran pengguna BBM bersubsidi menggunakan QR Code di situs www.subsiditepat.mypertamina.id.
Pendaftaran ini dilakukan bertahap, khususnya untuk kendaraan roda empat, dan saat ini difokuskan di wilayah Jawa, Madura, Bali (JAMALI), serta beberapa wilayah non-JAMALI seperti Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Kalimantan Timur.
Tahap pertama ditargetkan selesai pada akhir September 2024, dengan tahap kedua direncanakan pada Oktober hingga November 2024.
Saat ini, sekitar 3,9 juta pengguna Pertalite telah terverifikasi dan menerima QR Code. Proses pendaftaran memerlukan beberapa dokumen, termasuk foto KTP, STNK, dan kendaraan, serta nomor polisi dan KIR untuk kendaraan tertentu.
Wulansari mengingatkan masyarakat yang belum mendaftar untuk segera melakukannya demi memastikan subsidi BBM yang tepat sasaran.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai program subsidi Pertalite, masyarakat bisa mengunjungi situs web resmi atau menghubungi Pertamina Call Center di 135.
Pertamina, sebagai perusahaan yang memimpin transisi energi, berkomitmen untuk mendukung target Net Zero Emission 2060 dan mendorong pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) melalui berbagai program yang sejalan dengan prinsip Environmental, Social, & Governance (ESG) di seluruh operasi dan bisnisnya.
Berikut adalah cara daftar QR Code Pertalite untuk isi BBM subsidi yang perlu diketahui oleh para pemilik kendaraan bermotor.
Syarat dan Dokumen yang Diperlukan
Sebelum mendaftar, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan, antara lain:
- Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Foto Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
- Foto Kendaraan dan Nomor Polisi
- Foto Surat Rekomendasi dari Dinas Terkait (untuk non-kendaraan)
Cara Mendaftar QR Code Pertalite
Cara mendaftar QR Code Pertalite dapat dilakukan melalui beberapa metode berikut:
1. Melalui Situs Subsidi Tepat
- Buka situs https://subsiditepat.mypertamina.id/.
- Klik "Daftar Sekarang" untuk membuat akun baru.
- Baca dan ceklis syarat serta ketentuan yang berlaku.
- Isi formulir pendaftaran dengan melengkapi nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor ponsel, email, dan kata sandi.
- Setelah mendaftar, Subsidi Tepat akan mengirimkan email aktivasi ke alamat email yang digunakan.
- Periksa email dan klik "Aktivatis Alamat Email" untuk mengaktifkan akun.
2. Melalui Aplikasi MyPertamina
- Buka aplikasi MyPertamina di perangkat Anda.
- Pilih menu pendaftaran untuk membuat QR Code Pertalite.
- Isi data pribadi seperti nama, NIK, nomor ponsel, dan email.
- Upload dokumen yang diperlukan seperti foto KTP, STNK, dan foto kendaraan.
- Simpan QR Code yang telah dibuat untuk digunakan saat mengisi BBM subsidi.
3. Melalui SPBU
- Mendaftar langsung di SPBU terdekat dengan membawa dokumen yang diperlukan.
- Isi data pribadi seperti nama, NIK, nomor ponsel, dan email.
- Upload dokumen yang diperlukan seperti foto KTP, STNK, dan foto kendaraan.
- Simpan QR Code yang telah dibuat untuk digunakan saat mengisi BBM subsidi.
Nantinya, QR Code ini wajib digunakan untuk mengisi BBM bersubsidi seperti Biosolar ataupun Pertalite di SPBU.
Jika tidak membawa QR Code ini maka masyarakat tidak boleh mengisi BBM subsidi ketika aturan sudah diterapkan.
Aturan ini akan disosialisasikan pada September 2024 untuk memastikan bahwa semua masyarakat memahami dan siap mengikuti aturan baru ini.
Pendaftaran QR Code Pertalite untuk isi BBM subsidi per 1 Oktober 2024 merupakan langkah penting bagi para pemilik kendaraan bermotor yang ingin terus menggunakan BBM bersubsidi.
Dengan cara-cara yang mudah dan dokumen yang lengkap, masyarakat diharapkan dapat mendaftar dengan efektif dan siap menghadapi aturan baru ini.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.