JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Jika Anda ingin mengajukan KUR untuk kembangkan usaha namun dengan pinjaman berbasis syariah. Solusinya adalah Pembiayaan Investasi iB dari Bank BCA Syariah merupakan solusi untuk kebutuhan modal usaha.
Produk ini didasarkan pada prinsip syariah dengan akad murabahah atau ijarah.
Pembiayaan ini cocok untuk pelaku usaha yang ingin memperluas bisnis. Bank BCA Syariah menawarkan berbagai pilihan tenor hingga 15 tahun.
Fitur yang Ditawarkan Investasi BCA Syariah
Bank BCA Syariah menyediakan proses yang mudah dan cepat. Dokumen yang diperlukan cukup jelas dan sederhana.
Keuntungan lainnya adalah transparansi biaya. Semua biaya dan margin sudah disepakati di awal akad pembiayaan.
Tersedia berbagai jenis akad untuk pembiayaan usaha Anda, yaitu:
- Murabahah dimana BCA Syariah membiayai pembelian barang-barang kebutuhan investasi yang diperlukan oleh Nasabah sebesar harga pokok ditambah dengan margin keuntungan bank yang disepakati.
- Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) dimana BCA Syariah membiayai sebagian kebutuhan investasi yang akan disewakan Nasabah dengan menggunakan metode bagi untung dan rugi (gross profit and loss sharing) berdasarkan nisbah yang telah disepakati sebelumnya.
- Ijarah Muntahiya Bit Tamlik (IMBT) dimana BCA Syariah membiayai pemilikan barang-barang modal kebutuhan investasi yang diperlukan oleh Nasabah dengan prinsip sewa dan diakhiri dengan pengalihan barang tersebut kepada Nasabah.
Jangka waktu sampai dengan 10 tahun disesuaikan dengan tujuan penggunaan pembiayaan.
Persyaratan Pengajuan Dana Pinjaman
Berikut syarat yang harus dipenuhi oleh (calon) Nasabah atau pihak yang berwenang untuk mewakili nasabah berbentuk Badan Usaha :
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau telah menikah (untuk nasabah perorangan).
- Telah sesuai dengan Anggaran Dasar serta ketentuan hukum yang berlaku (untuk nasabah badan).
- Memiliki kemampuan dan kemauan untuk melunasi pembiayaan yang diberikan.
- Tidak dalam keadaan pailit.
- Tidak termasuk dalam daftar hitam dan daftar kredit macet Regulator
Dokumen yang harus disiapkan sebelum mengajukan pinjaman yaitu sebagai berikut:
- KTP
- KK
- Asli surat keterangan domisili dari Kelurahan setempat
(untuk kartu identitas luar kota) - Asli Surat Pernyataan Beda Nama/Tanda Tangan
(bila terdapat perbedaan nama/tanda tangan) - NPWP
- Fotokopi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)/surat izin usaha lainnya
- AMDAL/UKL-UPL
(untuk nasabah industri manufaktur dan perkebunan) - Fotokopi Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
- Fotokopi Surat Keterangan Domisili
- Fotokopi Anggaran Dasar/Akte Pendirian dan perubahannya yang telah disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI.
- Fotokopi lembaran Berita Negara Republik Indonesia (BNRI).
- Asli Surat Pernyataan Penyerahan Anggaran Dasar (SPAD)
- Fotokopi Surat Perjanjian Pisah Harta
(jika pisah harta) - Asli Surat Persetujuan Suami/Istri (jika tidak pisah harta dan menyerahkan agunan)
- Fotokopi Akte Nikah
(jika telah menikah) - Fotokopi mutasi Rekening 3 bulan terakhir
- Fotokopi bukti/ catatan transaksi bisnis
- Laporan Keuangan Perusahaan (Neraca dan L/R) 3 tahun terakhir
- Asli Surat Referensi
(jika diperlukan)
Bank BCA Syariah memberikan pendampingan dan konsultasi selama masa pembiayaan. Ini untuk memastikan usaha yang dibiayai tetap berkembang.
Penjelasan Akad Pinjaman di Bank BCA Syariah
Murabahah adalah transaksi jual beli suatu barang sebesar harga perolehan barang ditambah margin (keuntungan) yang disepakati oleh Bank dan Nasabah