Saldo Dana Gratis Rp400.000 Bisa Ditransfer ke Rekening Kamu Pakai NIK KTP dari Bansos BPNT, Begini Cara Ambilnya!

Jumat 30 Agu 2024, 20:26 WIB
Cara cek NIK KTP penerima saldo dana gratis ke rekening said Bansos BPNT. (Pinterest)

Cara cek NIK KTP penerima saldo dana gratis ke rekening said Bansos BPNT. (Pinterest)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ikuti sekarang cara mengambil salof dana gratis ke rekening pakai NIK KTP kamu dari Bansos BPNT dalam artikel ini. 

Bansos Pangan Non Tunai (BPNT) telah memasuki pencairan tahap keempat, yang akan membagikan Saldo gratis hingga Rp400.000. 

Saldo Rp400.000 tersebut bisa dicairkan pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap dua bulan sekali atau Rp200.000 per bulannya. 

Namun, untuk ditransfer saldo dana Rp400.000 dari Bansos BPNT tahap empat ini, NIK KTP kamu harus sudah masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Maka dari itu, berikut ini Poskota hadirkan Infomasi lengkap mengenai cara mengecek NIK KTP KPM Bansos BPNT tahap empat. 

Cara Cek NIK KTP Penerima BPNT 

Berikut adalah cara untuk cek NIK KTP penerima Bansos BPNT tahap keempat pada periode Juli 2024 melalui laman resmi Kemensos di HP. 

  • Buka laman resmi Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id di HP kamu. 
  • Isi nama lengkap dan alamat lengkap seperti Provinsi, Kota, Kecamatan, Desa sesuai dengan KTP.
  • Isi kolom kode capctha yang tertera.
  • Klik 'Cari Data' untuk melanjutkan proses pencarian.
  • Laman otomatis menampilan informasi terkait penerima bansos seperti nama penerima, status, kategori bantuan dan lainnnya.

Saldo Bansos BPNT tahap empat ini bisa dicairkan KPM, melalui rekening bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) atau melalui PT Pos Indonesia. 

Perlu diketahui bahwa Bansos BPNT ini adalah progam yang dibuat pemerintah, untuk membantu keluarga kurang mampu di berbagai wilayah Indonesia. 

Sekian cara mengecek NIK KTP KPM Bansos BPNT tahap keempat, supaya saldo dana gratis bisa ditransfer ke rekening kamu. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update