Sahkan Dokumen Seleksi CPNS Anda, Gunakan E-Meterai Rp10.000 yang Resmi Cek di Sini Daftarnya

Jumat 30 Agu 2024, 09:05 WIB
3 situs resmi pembelian e-meterai untuk kebutuhan pendaftaran seleksi CPNS 2024. (e-meterai.live)

3 situs resmi pembelian e-meterai untuk kebutuhan pendaftaran seleksi CPNS 2024. (e-meterai.live)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pembubuhan e-meterai Rp10.000 merupakan syarat penting dalam seleksi CPNS 2024.

E-meterai digunakan untuk mengesahkan dokumen pernyataan yang menjadi syarat wajib melamar CPNS 2024.

Surat pernyataan tidak mengajukan pindah tugas, surat pernyataan pelamar CPNS dan surat melamar pekerjaan. Adalah contoh dokumen-dokumen yang wajib dibubuhi e-meterai.

Daftar Situs Resmi Pembelian E-Meterai

Kami rangkum tiga situs resmi untuk membeli e-meterai resmi yang dapat Anda akses dengan mudah. Berikut daftarnya:

  • Pos Indonesia

Pos Indonesia menyediakan layanan pembelian e-meterai Rp10.000 secara online. Proses pembeliannya cepat dan bisa dilakukan melalui situs resmi Pos Indonesia di emeterai.posfin.id.

  • e-Meterai.co.id

e-Meterai.co.id adalah situs resmi yang dikelola oleh Peruri, perusahaan yang memproduksi meterai. Situs ini menawarkan e-meterai dengan nominal Rp10.000 yang sesuai dengan kebutuhan seleksi CPNS.

  • Materai.id

materai.id menyediakan kebutuhan anda dalam efisiensi pengesahan dokumen dengan pembubuhan e-meterai secara digital yang dilindungi dengan kode unik berupa barcode pada setiap keping e-meterai yang berbeda.

Keuntungan membeli di situs resmi ialah, e-meterai di situs resmi memastikan keaslian dokumen.

Hal ini penting untuk menghindari masalah administrasi selama proses seleksi CPNS.

Untuk membeli e-meterai di Pos Indonesia, cukup kunjungi situsnya dan pilih menu e-meterai. Lakukan pembayaran sesuai petunjuk dan e-meterai akan dikirim ke email Anda.

Untuk membeli e-meterai di e-meterai.co.id. Kunjungi situs e-Meterai.co.id dan daftarkan akun Anda. Setelah itu, pilih nominal Rp10.000 dan lakukan pembayaran pembayaran dapat dilakukan dengan QRIS.

Berita Terkait

News Update