Ilustrasi pelamar CPNS 2024. (Dok. Sekretariat Kabinet)

NEWS

Pelamar CPNS 2024 Wajib Tahu! Cek Kriteria dan Aturan Ini sebelum Mendaftar

Jumat 30 Agu 2024, 17:48 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menghimbau kepada pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) agar memahami apa saja syarat dan ketentuan saat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Sebab, terkadang adanya keinginan untuk pindah atau mutasi setelah diterima sebagai PNS yang tidak sesuai regulasi.

“Jadi tidak bisa mengajukan pindah atau mutasi dalam kurut waktu tertentu. Wajib menjadi pertimbangan kalian sebelum memutuskan berprofesi sebagai PNS,” tulis keterangan dari akun Instagram BKN.

“Jangan sampai giliran sudah diterima, justru ingin ditempatkan sesuai kepentingan pribadi,” sambungnya.

Kendati begitu, menjadi seorang PNS harus siap ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak sembarangan mutasi, karena ada ikatan antara seorang PNS dan regulasi.

Aturan soal mutasi PNS ini tertuang dalam ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 6 Tahun 2024.

Dalam isi aturannya, dikatakan pelamar harus membuat surat penyataan yang menyatakan bersedia mengabdi pada instansi pemerintah yang bersangkutan dan tidak mengajukan pindah dengan alasan pribadi paling singkat 10 tahun sejak pengangkatan.

Kriteria Pelamar CPNS 2024

BKN juga memberikan informasi kriteria masyarakat yang bisa mengikuti seleksi CPNS 2024.

Hal ini bisa dipahami oleh pelamar, sebelum mendaftar CPNS dan mengikuti tes seleksinya. Berikut ini rinciannya:

Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat pelanggaran seleksi, seperti:

Selain itu, ada hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh pelamar CPNS 2024, yakni:

Penyebab Gugur Seleksi CPNS 2024

Perlu diingat, BKN menetapkan proses seleksi yang ketat dan pelamar harus teliti dan paham pada ketentuan ini:

Itulah informasi mengenai kriteria serta aturan yang harus dipahami oleh pelamar CPNS 2024 sebelum mendaftar. Semoga beruntung.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
CPNScpns 2024

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor