JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - NIK KTP yang telah terverifikasi ini telah menerima subsidi dana bansos yang bertotalkan Rp2.400.000 dari pemerintah via Program BPNT 2024.
Ada kabar baik untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pencairan bantuan sosial BPNT untuk periode Juli hingga September 2024 akan segera dilaksanakan.
Informasi positif ini ditujukan bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di bulan Agustus - September. Kementerian Sosial RI kembali menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
Bantuan ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat dengan jumlah Rp600.000 untuk periode Juli hingga September 2024, dengan total bantuan dalam setahun mencapai Rp2.400.000.
Segera cek Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu keluarga (KK) dan dapatkan bantuan ini dengan mengikuti langkah-langkah berikut.
Besaran Bantuan Dana BPNT
Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan.
Dana ini dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp400.000, Berikut adalah perhitungannya:
- Setiap bulan: Rp200.000
- Dua bulan sekali: Rp400.000
- Dalam satu tahun (6 kali penyaluran): Rp400.000 x 6 = Rp2.400.000
- Jadi, dalam setahun, total nominal yang diterima oleh KPM adalah Rp2.400.000
Syarat Penerima BPNT
Tidak semua orang berhak menerima BPNT, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima bantuan ini. Berikut adalah syarat-syarat utama:
1. Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.