SELAMAT NIK KTP dan KK Kamu Telah Masuk Daftar Klaim Saldo DANA Gratis Rp700.000 Melalui Dompet Digital, Cek Selengkapnya!

Kamis 29 Agu 2024, 10:17 WIB
Selamat NIK KTP dan KK kamu telah terdaftar klaim saldo dana gratis prakerja Rp700.000. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Selamat NIK KTP dan KK kamu telah terdaftar klaim saldo dana gratis prakerja Rp700.000. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk kependudukan (NIK) KTP dan KK kamu telah masuk daftar klaim saldo DANA gratis Rp700.000 melalui dompet digital.

Saat ini NIK KTP dan KK anda telah dimasukan dalam daftar penerima saldo DANA oleh pemerintah dari Program Kartu Prakerja.

Kartu Prakerja merupakan salah satu program pemerintah yang bermanfaat bagi masyarakat Indonesia yang belum memiliki pekerjaan atau sedang terdampak PHK.

Saat ini Program Kartu Prakerja telah sampai pada gelombang 71, dimana setiap peserta sedang diberikan pelatihan untuk mendapat peningkatan skil.

Tidak hanya peningkatan skil saja, setiap peserta akan mendapat insentif pelatihan Rp600.000.

Pemerintah juga menyediakan dua survei untuk diisi agar mendapat tambahan dana Rp100.000.

Total setiap peserta akan mendapat insentif Prakerja Rp700.000 melalui dompet digital DANA.

Bagi kamu yang belum berkesempatan untuk mengikuti Program Kartu Prakerja gelombang 71, tenang saja.

Pasalnya, pemerintah diperkirakan dalam waktu dekat akan membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72 bagi masyarakat Indonesia.

Pendaftar juga wajib memiliki persyaratan untuk lolos menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang 72.

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 72

  • Warga Negara Indonesia.
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
  • Sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang ingin mengembangkan kompetensi kerja, atau pekerja/buruh tidak menerima upah/dirumahkan/terkena PHK, termasuk pelaku usaha mikro/kecil.
  • Bukan anggota pejabat negara/pimpinan dan anggota DPRD/ASN/TNI/Polri/kepala desa/perangkat desa/direksi/komisaris/dewan pengawas di BUMN atau BUMD.
  • Maksimal dua NIK dalam satu KK yang terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja.

Jika telah memiliki persyaratan di atas terutama NIK KTP dan KK, silahkan lakukan pendaftaran menggunakan cara ini.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 72

  • Akses laman https://www.prakerja.go.id
  • Login/daftar akun dengan memasukkan email dan password, lalu klik "Daftar".
  • Verifikasi KTP dan KK dengan mengisi NIK, nomor KK, serta tanggal lahir, lalu klik "Lanjut".
  • Lengkapi formulir data diri dengan benar.
  • Verifikasi foto KTP dengan mengunggah foto e-KTP, lalu klik "Kirim Foto e-KTP".
  • Verifikasi foto wajah dengan fitur scan wajah.
  • Isi alasan mengikuti Program Kartu Prakerja.
  • Isi minat dan keterampilan saat ini.
  • Verifikasi nomor telepon yang terdaftar pada pilihan rekening/e-wallet yang tertera, lalu kode OTP akan dikirim ke nomor tersebut.
  • Jawab pernyataan pendaftar dengan benar, lalu klik "Lanjut".
  • Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD).
  • Klik "Lanjut ke Dashboard" untuk kembali ke beranda.
  • Pilih Gelombang yang tersedia di beranda sesuai dengan alamat KTP, lalu klik "Gabung Gelombang".
  • Ketika persetujuan prakerja muncul, klik "Saya Menyetujui".

Berita Terkait

News Update