NIK e-KTP Ini Sesuai Syarat Kartu Prakerja! Rp700.000 Saldo DANA Gratis Siap Disalurkan ke Dompet Elektronik Tersambung, Cek Segera

Kamis 29 Agu 2024, 09:42 WIB
Saldo DANA gratis Rp700.000 siap disalurkan ke dompet elektronik yang tersambung.(Poskota/Mutia Dheza Cantika)

Saldo DANA gratis Rp700.000 siap disalurkan ke dompet elektronik yang tersambung.(Poskota/Mutia Dheza Cantika)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Apabila NIK e-KTP terdaftar telah memenuhi syarat dari program Kartu Prakerja, maka saldo DANA gratis Rp700.000 siap disalurkan ke dompet elektronik yang tersambung.

Saldo DANA gratis sebesar Rp700.000 itu sendiri merupakan bagian dari insentif Prakerja yang diberikan pasca peserta menyelesaikan minimal pelatihan pertama dan mengisi survei evaluasi.

Untuk itu, apabila Anda telah menyelesaikan semua tahapan, pastikan untuk memeriksa tanggal yang tertera pada akun dashboard agar mengetahui kapan saldo DANA Prakerja akan dicairkan.

Pencairan insentif Prakerja tersebut biasanya dicairkan dalam rentang waktu 3–5 hari kerja. Waktu pencairan ini dimulai setelah tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard akun Prakerja peserta.

Oleh karenanya, penting untuk mengecek status pencairan insentif sudah cair atau belum untuk memastikan bahwa Anda menerima hak sebagai peserta program Kartu Prakerja.

Apa Itu Kartu Prakerja?

Kartu Prakerja adalah sebuah program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan kerja dan kompetensi, terutama bagi masyarakat yang sedang mencari pekerjaan atau ingin meningkatkan kualifikasi diri. 

Melalui program ini, peserta akan mendapatkan akses ke berbagai pelatihan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja. 

Selain itu, peserta juga akan mendapatkan insentif keuangan sebagai dukungan selama mengikuti program Kartu Prakerja.

Cara Cek Insentif Prakerja

Berikut ini adalah panduan langkah demi langkah untuk mengecek status pencairan insentif Prakerja Anda melalui akun dashboard.

1. Kunjungi Laman Dashboard Prakerja

Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah mengakses situs resmi Kartu Prakerja melalui tautan https://dashboard.prakerja.go.id/. 

Berita Terkait
News Update