4. Status Pekerjaan
Program ini diperuntukkan bagi mereka yang sedang mencari pekerjaan, pekerja atau buruh yang ingin mengembangkan kompetensi kerja, pekerja/buruh yang tidak menerima upah, dirumahkan, atau terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Selain itu, pelaku usaha mikro dan kecil juga diperbolehkan untuk mendaftar.
5. Bukan Pejabat Negara atau ASN
Pendaftaran tidak diperbolehkan bagi anggota pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI/Polri, kepala desa, perangkat desa, serta direksi, komisaris, atau dewan pengawas di BUMN atau BUMD.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan dan pelatihan yang diberikan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
6. Jumlah NIK dalam Satu KK
Dalam satu Kartu Keluarga (KK), maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dapat terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja.
Ini memastikan bahwa bantuan tidak diberikan kepada lebih dari dua orang dalam satu keluarga untuk menjaga pemerataan distribusi.
Cara Daftar Prakerja
Adapun cara lengkap yang bisa Anda simak untuk mendaftar program Kartu Prakerja, dari mulai pendaftaran hingga menunggu pengumuman kelulusan.
1. Buka Situs Resmi Prakerja
Langkah pertama untuk mendaftar adalah mengakses situs web resmi Program Kartu Prakerja. Kunjungi dashboard.prakerja.go.id/daftar.
Di halaman utama Prakerja, Anda akan menemukan opsi "Daftar". Klik opsi tersebut untuk memulai proses pendaftaran.