JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) PKH diimbau untuk segera melakukan pengecekan. Ada dana bansos Rp600.000 yang disalurkan pemerintah.
Dana tersebut diberikan kepada kategori penerima penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) alokasi Juli, Agustus September 2024.
KPM dapat mencairkan dana melalui PT Pos Indonesia dengan membawa KTP dan KK untuk diserahkan kepada petugas.
PKH merupakan bansos bersyarat yang disalurkan pemerintah Indonesia kepada keluarga kurang mampu yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sebagai bansos bersyarat, PKH mendorong KPM-nya untuk memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan mulai dari kesehatan, pendidikan, dan layanan kesejahteraan sosial.
Ada tujuh kategori penerima yang berhak menerima bansos PKH dari pemerintah, di antaranya penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, balita, dan anak usia sekolah.
Besaran Bansos PKH
Berikut ini besaran dana bansos yang didapat oleh penerima PKH yang terhitung secara per tahun maupun per tahap.
- Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
- Lansia 70 tahun: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
- Ibu hamil, masa nifas: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap
Adapun jadwal pencairannya sebagai berikut.
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Berdasarkan jadwal tersebut, pencairan bansos PKH dilakukan melalui PT Pos Indonesia. KPM dapat mengujungi kantor pos di wilayah masing-masing sambil membawa KTP dan KK.
Adapula bansos PKH yang dicairkan via rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank penyalur BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI.
Pencairan melalui rekening KKS biasanya dilakukan per dua bulan atau enam tahap dalam satu tahunnya.