Penyaluran Subsidi Dana Bantuan Sosial PKH 2024 dengan Total Rp2.400.000 Telah Diterima NIK KTP yang Sudah Terverifikasi, Cek Status Penerimaannya di Sini

Kamis 29 Agu 2024, 20:43 WIB
Subsidi dana bantuan sosial PKH 2024 bertotalkan Rp2.400.000 diterima NIK KTP yang sudah terverifikasi sebagai penerima bansos. (Foto: Poskota/Aldi Irawan)

Subsidi dana bantuan sosial PKH 2024 bertotalkan Rp2.400.000 diterima NIK KTP yang sudah terverifikasi sebagai penerima bansos. (Foto: Poskota/Aldi Irawan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - NIK KTP yang sudah terverifikasi ini, telah menerima penyaluran subsidi dana bansos PKH 2024 dengan total Rp2.400.000, Ketahui status penerimaanya dengan ikuti langkah berikut ini.

Untuk memastikan penerimaan bantuan ini, segera cek Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Nomor Kartu Keluarga (KK), serta nomor handphone Anda.

Hal ini dilakukan agar Anda dapat menerima bantuan dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

Distribusi bantuan PKH dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN, serta dapat diambil di Kantor Pos Indonesia terdekat.

Kementerian Sosial (Kemensos) berkomitmen untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program bantuan sosial ini.

Pada tahun 2024, tahap ketiga bantuan PKH ini ditargetkan menjangkau hingga 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Program PKH dirancang untuk membantu KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan memberikan bantuan secara rutin.

Jadwal Pencairan Bantuan PKH

Sebagaimana diketahui, bantuan PKH disalurkan dalam empat tahap setiap tahunnya, masing-masing untuk periode tiga bulan.

Oleh karena itu, KPM akan menerima bantuan setiap tiga bulan sekali. Berikut adalah jadwal pencairan bantuan PKH sepanjang tahun:

  • Tahap ke-1: Januari - Maret
  • Tahap ke-2: April - Juni
  • Tahap ke-3: Juli - September
  • Tahap ke-4: Oktober - Desember

Rincian Dana Bantuan Sosial PKH

Bantuan ini diberikan setiap tahun kepada keluarga yang memenuhi syarat untuk mendukung kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan mereka.

  • Ibu Hamil: Menerima bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun, atau Rp750.000 di setiap tahap pencairan.
  • Balita (Usia 0-6 Tahun): Mendapatkan total bantuan Rp3.000.000 per tahun, atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Siswa SD: Menerima bantuan Rp900.000 per tahun, atau Rp225.000 di setiap tahap pencairan.
  • Siswa SMP: Bantuan tahunan sebesar Rp1.500.000, dengan pencairan Rp375.000 setiap tahap.
  • Siswa SMA: Menerima total bantuan Rp2.000.000 per tahun, atau Rp500.000 di tiap tahap pencairan.
  • Penyandang Disabilitas dan Lansia/Orang Tua: Menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun, atau Rp600.000 setiap tahap.

Syarat Penerima Bantuan PKH 2024

Berikut ini adalah syarat-syarat penerima bantuan PKH 2024:

  • Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.
  • Terdaftar di Data Kelurahan: Masuk dalam kategori keluarga kurang mampu.
  • Tidak Merupakan Anggota ASN, TNI, atau POLRI.
  • Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
  • Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh menteri sosial.

Cara Mengecek Status Penerima Bantuan PKH

Untuk memeriksa apakah Anda termasuk penerima bantuan sosial, ikuti langkah-langkah berikut ini:

  • Buka Situs Resmi: Akses website di https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan Data Lokasi: Isi informasi tentang provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa Anda.
  • Tulis Nama: Masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP Anda.
  • Masukkan Kode Captcha: Isi kode captcha yang muncul di layar.
  • Klik "Cari Data": Tekan tombol "Cari Data" untuk melanjutkan.
  • Tinjau Hasil: Jika Anda terdaftar sebagai penerima, akan muncul tabel yang menampilkan status penerimaan, rincian, dan periode pemberian bantuan.

Jika Anda tidak termasuk dalam daftar, akan ada notifikasi yang menyatakan "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Dengan program ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik. 

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya.

Harap diketahui bahwa sewaktu-waktu informasi mengenai jadwal pencairan PKH dapat berubah, pastikan Anda untuk tetap terupdate dengan informasi terbaru dari laman resmi cekbansos.kemensos

Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update