Penuhi Syarat Ini, NIK KTP Anda Berhak Klaim Saldo DANA Gratis Rp700.000 via Lolos Kartu Prakerja, Cek Cara Mendaftarnya

Kamis 29 Agu 2024, 08:20 WIB
Cek cara daftar dan penuhi syarat mendaftarkan NIK KTP di Kartu Prakerja gelombang 72.(Poskota/Syarif Pulloh A)

Cek cara daftar dan penuhi syarat mendaftarkan NIK KTP di Kartu Prakerja gelombang 72.(Poskota/Syarif Pulloh A)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Segera penuhi persayaratan ini,Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Anda berhak klaim saldo DANA gratis Rp700.000 jika berhasil lolos Kartu Prakerja gelombang 72. Cek Cara mudah untuk Mendaftarnya di sini.

Melalui program ini Anda dapat menikmati berbagai keuntungan termasuk pelatihan online dan sejumlah insentif secara tunai yang bisa langsung masuk ke dompet elektronik Anda.

Saldo DANA gratis Rp700.000 bisa Anda dapatkan secara gratis dan mudah setelah menngikuti program pelatihan onlinenya dengan baik serta cermat.

Kartu Prakerja merupakan sebuah program hasil inisiasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko) yang bekerjasama dengan prakerja.go.id untuk mengembangkan kemampuan serta keterampilan SDM di Indonesia.

Adapun target yang dituju oleh Kemenko melalui program berpotensial ini adalah para pencari kerja, karyawan yang terkena PHK serta pelaku usaha menengah dan kecil.

Setiap peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan saldo DANA gratis sebesar Rp700.000 untuk digunakan mengikuti pelatihan, dan insentif tambahan yang dapat diklaim ke dompet elektronik setelah menyelesaikan pelatihan.

Syarat dan Ketentuan Mendaftar Kartu Prakerja

Saat ini Kartu Prakerja akan segera membuka gelombang ke 72 dalam waktu dekat ini.

Bagi Anda yang ingin melakuka pendaftaran serta menerima manfaat yang terkandung didalamnya, maka bisa memenuhi sejumlah persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan sebagai berikut.

  • Warga Negara Indonesia (WNI),  dengan rentang usia mulai 18 hingga 65 tahun
  • Minimal memiliki 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada 1 Kartu keluarga (KK)
  • Sedang tidak mengikuti pendidikan formal
  • Berstatus pencari kerja, pekerja dirumahkan, pekerja terkena phk, pelaku UMKM, pekerja membutuhkan peningkatan keterampilan
  • Tidak berstatus perangkat negara atau aparatur sipil lainnya

Persyaratan ini harus Anda lengkapi agar proses NIK KTP lolos tahap seleksi sesuai peraturan dari Kemenko dan penyelenggara.

Hal ini dilakukan agar program bermanfaat betul-betul menyasar kepada mereka yang membutuhkan.

Cara Mendaftar Kartu Prakerja

Meskipun waktu pendaftaran untuk gelombang 72 belum resmi dibuka oleh pihak penyelenggara, namun tidak ada salahnya anda untuk mencermati setiap langkah-langkah agar tidak salah dalam prosesnya.

Berikut ini cara mudah untuk melakukan pendaftaran saat Kartu Prakerja gelombang 72 dibuka nanti.

  • Buka situs resmi www.prakerja.go.id.
  • Masukkan akun Anda atau pilih menu “Daftar” jika belum memiliki akun.
  • Daftarkan dan isi data diri, termasuk NIK, KK, foto KTP, nomor HP aktif, dan informasi pribadi lainnya untuk langkah verifikasi
  • Selanjutnya, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
  • Jika gelombang pendaftaran telah dibuka, klik “Gabung Gelombang”.

Jika anda telah mendaftar dan berhasil menyatakan lolos dalam tahap seleksi makan dan berhak mengikuti program pelatihan onlinenya.

Program tersebut dapat disesuaikan dengan minat atau jalan karir anda demi mengembangkan potensi dalam diri serta mendapatkan insentif berupa saldo dana gratis Rp700.000 yang bisa dicairkan ke dompet elektronik.

Manfaatkan uang gratis dari pemerintah ini untuk memenuhi kebutuhan atau sebagai modal usaha anda Anda agar terus berkembang setiap waktunya.

Program Kartu Prakerja Gelombang 72 memberikan kesempatan emas bagi Anda untuk meningkatkan keterampilan dan mendapatkan insentif saldo DANA hingga Rp700.000.

Dengan memenuhi syarat dan mengikuti langkah-langkah pendaftaran yang benar, Anda bisa menjadi salah satu penerima manfaat dari program ini.

Jangan lewatkan kesempatan ini, segera daftarkan diri Anda dan manfaatkan program Kartu Prakerja untuk masa depan yang lebih baik.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update