JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial PKH dan BPNT cair untuk masyarakat yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) terdata sebagai penerima saldo dana Rp2.400.000.
Pemerintah saat ini masih menyalurkan dana bantuan sosial yang diharapkan mampu memberikan bantuan terhadap kebutuhan masyarakat.
Dua di antara beberapa jenis bantuan sosial yang sedang dicairkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
PKH dan BPNT diketahui sedang menyalurkan bantuannya pada tahap Juli-Agustus 2024 dan Juli-September 2024.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah salah satu program bantuan sosial yang diadakan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui kemudahan akses ke pendidikan dan Kesehatan.
Program ini akan mencairkan sejumlah dana bantuan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Nominal yang diberikan berbeda-beda tergantung kategorinya.
Pencairan dimulai dari rekening KKS BSI, BRI, BNI dan Mandiri. Sedangkan untuk penyaluran melalui PT Pos Indonesia saat ini dialihkan ke rekening KKS.
Rincian nominal bantuan sosial PKH berikut ini:
- Ibu hamil dan anak usia dini: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
- Lansia dan penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT adalah program bantuan yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pangan masyarakat kurang mampu dengan memberikan bantuan berupa uang non tunai.
Pertahunnya setiap KPM akan mendapatkan dana bansos sebesar Rp2.400.000 yang dibagi ke beberapa tahap yang mencairkan nominal berbeda-beda.
Besaran nominal setiap tahap berbeda-beda tergantung dengan alokasi untuk berapa bulan. Jika alokasi untuk dua bulan, KPM akan mendapat Rp400.000.
Selanjutnya jika alokasi untuk tiga bulan, KPM akan mendapat Rp600.000.
Kedua bantuan sosial ini menyalurkan dana bansosnya melalui rekening KKS dan PT Pos Indonesia. Penyaluran melalui rekening KKS masih berjala, sedangkan melalui PT Pos Indonesia kini dialihkan ke rekening KKS.
KPM bisa melakukan pengecekkan data penerima bansos menggunakan NIK melalui cara berikut.
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2024
1. Buka situs www.cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi kolom Wilayah PM dengan lengkap mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa Anda
3. Isi Nama PM sesuai dengan KTP
4. Masukkan 4 huruf kode captcha yang tertera pada layar
5. Lalu klik "CARI DATA"
6. Selesai, status penerimaan bansos Anda akan muncul
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.