Cek Bansos September 2024 Sekarang, NIK E-KTP Anda Masuk Kategori Penerima? Saldo Dana Rekening Siap Melejit

Kamis 29 Agu 2024, 19:00 WIB
Aplikasi Cek Bansos saat ini tersedia di Play Store. (foto: Play Store/modif poskota.co.id/fani ferdiansyah)

Aplikasi Cek Bansos saat ini tersedia di Play Store. (foto: Play Store/modif poskota.co.id/fani ferdiansyah)

POSKOTA.CO.ID -  Ada beberapa NIK E-KTP yang masuk kategori penerima Bansos PKH 2024. Pemerintah telah menetapkan siapa saja kategori NIK E-KTP yang menerima bantuan tersebut.

Untuk itu, perlu cek apakah NIK E-KTP Anda termasuk penerima bantuan PKH atau bukan.

Adapun Bansos PKH adalah Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan yang merupakan program khusus dari pemerintah.

Tujuan program tersebut ialah untuk membantu meningkatkan kesejahteraan kalangan keluarga yang tak mampu.

Bansos PKH ini bakal terus digelontorkan hingga akhir tahun ini karena anggarannya sendiri telah dialokasikan. Jumlahnya mencapai ratusan triliun rupiah.

Dengan demikian, jangan khawatir bila belum dapat. Cukup cek bansos dengan langkah-langkah berikut ini.

Daftar Penerima Bantuan PKH 2024

Terdapat kategori yang masuk daftar penerima bantuan PKH yang penting diketahui. Salah satunya adalah ibu hamil. Berikut informasi lengkapnya:

  1. SD Rp900.000 per tahun
  2. SMP Rp1.500.000 per tahun
  3. SMA Rp2.000.000 per tahun
  4. Lansia Rp2.400.000 per tahun
  5. Disabilitas Rp2.400.00 per tahun
  6. Ibu hamil Rp3.000.000 per tahun
  7. Anak balita Rp3.000.000 per tahun.
  8. Korban pelanggaran HAM berat (ketentuan khusus berlaku dan lebih ketat)

Syarat Daftar Bansos PKH September 2024

Lantas apa saja syarat daftar bantuan PKH untuk September 2024 ini? Berikut pemaparan lengkapnya:

  1. Punya KTP Elektronik.
  2. Bukan anggota TNI, Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan pegawai BUMN atau BUMD.
  3. Nama Anda tercatat dalam daftar warga yang membutuhkan di kelurahan tempat domisili Anda.
  4. NIK E-KTP Anda Masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  5. Syarat terakhir adalah tidak menerima bantuan pemerintah yang lain, yaitu BLT Subsidi Gaji, tidak ikut program Kartu Prakerja, dan tidak mendapat BLT UMKM.

Jadwal Pencairan Bansos PKH

Adapun pencairan Bansos PKH dilakukan melalui dua cara. Pertama melalui Bank Himbara atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Bansos yang disalurkan melalui Bank Himbara atau KKS cair setiap 2 bulan sekali, dan saat ini sudah masuk tahap 5 untuk periode September-Oktober.

Cara kedua, cair melalui PT Pos Indonesia. Pencairan bantuan PKH melalui PT Pos dilakukan setiap 3 bulan sekali. Saat ini sudah masuk tahap 3 untuk periode Juli-Agustus-September.

Cara Daftar Bansos PKH September 2024

Berita Terkait
News Update