Cek Bansos Kemensos di Aplikasi! Jadwal Pencairan PKH dan BPNT September - Oktober 2024 Telah Ditetapkan Pemerintah

Kamis 29 Agu 2024, 12:44 WIB
Ilustrasi cek bansos melalui aplikasi. (Facebook/Jihan Nabila)

Ilustrasi cek bansos melalui aplikasi. (Facebook/Jihan Nabila)

Kemungkinan yang sama pun bisa terjadi dalam pencairan PKH dan BPNT periode September - Oktober 2024. Dan diprediksi, bantuan yang akan pertama kali disalurkan ialah bansos PKH.

Tetapi untuk memastikan hal tersebut, KPM bisa memastikan status penyalurannya di aplikasi cek bansos atau meminta pendamping bantuan sosial untuk mengecek penyaluran bansos kemensos tersebut di sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS NG).

Oleh karena itu, belum bisa dipastikan pencairan akan dilakukan di bulan apa serta minggu keberapa.

Alur Penyaluran Bansos PKH dan BPNT September - Oktober 2024

Adapun penetapan jadwal penyaluran ini sudah seirama dengan pencairan sebelumnya, yakni Juli - Agustus 2024.

Artinya, pencairan di tahun 2024 akan terjadwal untuk September - Oktober serta November - Desember 2024.

Melihat pola penyaluran di periode Juli - Agustus 2024, Kemensos akan menyiapkan terlebih dahulu data penerima manfaat di awal bulan hingga pertengahan bulan.

Kemudian memasuki pertengahan bulan Kemensos menerbitkan surat perintah membayar (SPM), lalu adanya penerbitan surat perintah pencairan dana (SP2D) dan standing instruction (SI).

Setelah munculnya SI di keterangan SIKS NG, hal itu merupakan sinyal jika bansos PKH dan BPNT akan segera dibagikan oleh bank penyalur kepada KPM.

Masih mengacu penyaluran Juli - Agustus 2024, di akhir bulan Juli Kemensos menerbitkan keterangan topup dan mayoritas penerima manfaat mendapat saldo dana bansosnya pada awal Agustus 2024.

Jika mengacu pada alur pencairan tersebut, kemungkinan penyaluran bansos di periode September - Oktober 2024 akan sama.

Kendati begitu, KPM bisa melihat proges penyaluran di aplikasi cek bansos pada saat memasuki proses pengumpulan data hingga pencairannya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update