6. Pekerja yang di PHK
7. Pelaku UMKM
Adapun cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 72 adalah sebagai berikut.
Cara Daftar Prakeja
1. Akses website www.prakerja.go.id
2. Registrasi atau buat akun dengan melengkapi data diri
3. Lakukan verifikasi KTP, wajah, dan nomor HP
4. Ikuti tes kemampuan dasar
5. Klik "Gabung Gelombang"
Cek kembali syarat daftar Prakerja dan cara daftarnya, agar kesempatan emas untuk lolos dan insentif saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah langsung cair ke dompet elektronik via Prakerja Gelombang 72 semakin besar.
Disclaimer: Artikel ini hanya bertujuan untuk memberikan informasi kepada pembaca, jika ada perubahan kebijakan di luar tanggung jawab kami. (*)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.