JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Informasi terbaru terkait saldo dana bansos dari PKH tahap 3 alokasi Juli-September 2024 peralihan dari Kantor Pos ke rekening KKS. Simak selengkapnya di sini.
Seperti yang diketahui, tahun ini pemerintah tengah menyalurkan beberapa bansos salah satunya yakni Proram Keluarga Harapan (PKH).
PKH saat ini telah memasuki tahap 3 untuk periode salur Juli-September 2024 yang disalurkan secara tiga bulan sekali hingga akhir Desember 2024 mendatang.
Penyaluran PKH tahap 3 diketahui telah resmi dialihkan dari Kantor Pos ke rekening KKS di Bank Himbara BSI, BNI, BRI dan Mandiri.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) peralihan ini akan melakukan proses Burekol atau proses pembukaan rekening secara kolektif.
Kabar terbaru melalui pantauan aplikasi SIKS-NG, saat ini status SP2D PKH tahap 3 masih dalam periode penyaluran lama April-Juni 2024.
Perlu diketahui bahwa proses Burekol dilakukan secara bertahap di beberapa wilayah hingga merata. Sehingga, saat ini KPM diminta bersabar untuk menunggu Surat Undangan dari Dinas Sosial setempat untuk penjadwalan Burekol.
Selagi menunggu informasi resmi terkait peralihan Kantor Pos ke KKS, ada baiknya Anda mengecek status NIK KTP apakah masih layak menjadi penerima bansos PKH atau tidak.
Cek Penerima PKH
Adapun cara mudah yang bisa Anda lakukan untuk cek status penerima PKH 2024 melalui laman resmi Kemensos, sebagai berikut:
- Akses ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi kolom wilayah penerima manfaat, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan/Desa.
- Masukkan nama lengkap seusai KTP.
- Ketik kode captcha yang tertera.
- Kemudian klik 'Cari Data'.
- Halaman akan menampilkan informasi terkait status penerima PKH. Jika Anda tercantum sebagai KPM akan ditampilkan status, kategori hingga jadwal pencairan.
Penting bagi KPM cek status NIK KTP secara berkala untuk mengethaui kelayakan penerima bansos.
Pasalnya, pemerintah secara rutin melakukan verifikasi ulang Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar penyaluran bansos tidak salah sasaran.
Kategori Penerima PKH 2024
Berbeda dari bansos lainnya, PKH memiliki kategori penerima yang terdiri dari tiga komponen yakni komponen kesehatan, komponen kesejahteraan dan komponen pendidikan.
Berikut ini tujuh kategori penerima PKH tahap 3 periode salur Juli-September 2024:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap; Rp3.000.000 per tahun.
- Anak usia dini/balita: Rp750.000 per tahap; Rp3.000.000 per tahun.
- Lansia: Rp600.000 per tahap; Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap; Rp2.400.000 per tahun.
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap; Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap; Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap; Rp2.000.000 per tahun.
Syarat Penerima PKH
Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima bansos PKH tahap 3, sebagai berikut:
- Warna Negara Indonesia (WNI) dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) aktif.
- Tidak menjadi bagian anggota TNI, POLRI dan ASN.
- Terdaftar sebagai anggota keluarga berkebutuhan khusus di data desa.
- Belum menerima bansos lain seperti BLT Subsidi Gaji, Kartu Prakerja, BLT UMKM dan lainnya.
Demikian informasi terkait penyaluran saldo dana bansos PKH tahap 3 alokasi Juli-September 2024 melalui SIKS-NG.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. GABUNG DI SINI