Berdasarkan informasi terbaru per Agustus 2024, KPM yang mencairkan dana bansos PKH via PT Pos Indonesia akan dialihkan ke rekening KKS.
Namun, rencana ini belum sepenuhnya diterapkan dan baru dilaksanakan bertahap di beberapa daerah tertentu.
KPM yang tidak memiliki rekening, akan dibuatkan buku tabungan sehingga pencairan uang dari pemerintah bisa dilakukan di bank HIMBARA yaitu beberapa bank yang telah disebutkan sebelumnya.
Besaran Bansos PKH
Berikut ini besaran dana bansos PKH untuk setiap kategori penerima selama satu tahun penuh.
- Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun
- Lansia 70 tahun: Rp2.400.000/tahun
- Ibu hamil, masa nifas: Rp3.000.000/tahun
- Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000/tahun
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000/tahun
Cara Cek Bansos PKH Lewat HP
Untuk mengetahui apakah pemerintah sudah menyalurkan dana, KPM dapat mengecek langsung di laman cekbansos.kemensos.go.id dengan cara berikut.
- Buka browser di hp atau perangkat elektronik lain.
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan informasi wilayah: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa.
- Isi nama penerima manfaat sesuai KTP
- Ketikkan empat kode captcha
- Klik 'Cari Data'
- Selesai, hasil akan segera ditampilkan
Cara Daftar PKH 2024
Pendaftaran bansos PKH 2024 dapat dilakukan secara offline maupun online:
- OFFLINE: Calon peserta dapat mengujungi kantor kelurahan setempat dengan membawa dokumen KTP, KK, dan mengisi formulir pendaftaran.
- ONLINE: Calon peserta melalkukan pendaftaran melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos yang telah diunduh di Play Store atau App Store. Caranya, buat akun baru, pilih jenis bantuan PKH, dan tunggu proses verifikasi.
Demikian informasi seputar metode pencairan PKH 2024 hingga pendaftarannya. Pastikan Anda memehui syarat penerima PKH dan mengikuti prosedur yang telah ditentukan agar bansos dapat diterima dengan lancar.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.