Segini Passing Grade SKD CPNS 2024, Cek Cara Penjumlahannya di Sini

Rabu 28 Agu 2024, 20:54 WIB
Passing grade SKD CPNS 2024 serta cara penjumlahannya. (Dok, sscasn.bkn.go.id)

Passing grade SKD CPNS 2024 serta cara penjumlahannya. (Dok, sscasn.bkn.go.id)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Passing grade atau batas minimal dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menjadi informasi penting yang perlu dietahui  bagi Anda yang berniat mendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 ini.

Passing grade untuk seleksi SKD CPNS 2024 telah diatur oleh Menteri PANRB No. 321 Tahun 2024 tentang nilai ambang batas pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun Anggaran 2024.

Adanya passing grade ini bisa menjadi acuan calon peserta untuk menentukan target nilai yang harus dicapai pada tahapan seleksi kompetensi dasar agar bisa dinyatakan
lolos dan bisa melanjutnya pada seleksi tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Pendaftar yang lolos pada tahap seleksi dokumen akan melanjutkan tes SKD CPNS 2024 yang jika tidak ada perubahan akan dilaksanakan pada 16 Oktober - 14 November 2024.

Perlu diketahui bahwa pada pelaksanaan tes SKD, peserta akan mengerjakan soal yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Lantas, berapakah passing grade SKD CPNS 2024? berikut ketentuan nilai minimum yang harus dicapai oleh peserta agar bisa lolos seleksi.

Passing Grade Seleksi SKD CPNS 2024

1. Passing Grade SKD CPNS Formasi Umum

  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65 poin
  • Tes Intelegensia Umum (TIU): 80 poin
  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 166 poin

2. Passing Grade Formasi Putra/putri Lulusan Terbaik atau Cumlaude

  • Nilai kumulatif SKD minimal 311 poin
  • Tes Intelegensia Umum (TIU) minimal 85 poin

3. Passing Grade Formasi Penyandang Disabilitas, Khusus Putra/putri Papua, dan Putra/putri Tertinggal

  • Nilai kumulatif SKD minimal 286 poin
  • Tes Intelegensia Umum (TIU) minimal 60 poin

Nilai kumulatif untuk tes SKD CPNS 2024 ini adalah 550, dimana Anda perlu mendapatkan skor nilai TWK 150 poin, TIU 175 poin, dan TKP 225 poin dari jumlah soal sebanyak 110 butir.

110 butir soal tersebut dipecah menjadi 30 butir soal untuk tes TWK, 35 butir soal untuk tes TIU, dan 45 butir soal untuk tes TKP dengan durasi pengerjaan selama 130
menit.

Bobot Nilai SKD CPNS 2024

1. TWK

  • Jawaban benar akan mendapatkan poin 5
  • Jawaban salah atau tidak menjawab akan mendapatkan 0 poin 

2. TIU

  • Jawaban benar akan mendapatkan poin 5
  • Jawaban salah atau tidak menjawab akan mendapatkan 0 poin 

3. TKP

  • Jawaban benar akan mendapatkan poin 1-5
  • Tidak menjawab akan mendapatkan 0 poin 

Demikian informasi tentang passing grade untuk SKD CPNS 2024 yang bisa menjadi acuan Anda agar bisa belajar dengan maksimal sebelum tes mulai.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update